Baperda DPRD Bolmong Susun Draf Perda Adat
Bisa fokus pada wilayah tertentu, misalnya di desa-desa yang didominasi etnis Bolmong asli atau campuran untuk dijadikan desa adat
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Maikel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Peraturan Daerah (Baperda) melakukan pembahasan draf Pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Bolmong, Selasa (17/5) sore diruang rapat Komisi I kantor Dekab Bolmong.
Hadir dalam pembahasan Ketua Dewan Welty Komaling, Pimpinan Rapat Muhammad Mokoagouw, Ezra Panese, Jefry Tumelap, Swempie Rugian, Sunyoto Masud Lauma, Tony Tombelaka, I Ketut Sukadi, Asisten I Djek Damopolii bersama jajaran, dan Hairun Mokoginta Pemerhati Adat Bolmong.
Dalam pembahasan draf ini pembahasan, masukan, dan saran deras mengalir untuk dimasukan dalam Perda Adat. Muhammad Mokoagouw Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa pentingnya
Hak-Hak Adat. Makanya perlu di bentuk lembaga adat yang terstruktur dari daerah hingga desa.
"Bisa fokus pada wilayah tertentu, misalnya di desa-desa yang didominasi etnis Bolmong asli atau campuran untuk dijadikan desa adat, dan terpenting saat ada pembahasan kedepan harus melibatkan semua etnis di Bolmong," tutur Muhammad.
Lanjutnya, untuk bahasa Bolmong bisa di masukan pada muatan lokal agar generasi muda dapat belajar bahasa Bolmong, minimal seminggu sekali.
Ezra Panese memberikan masukan dan pandangan agar Perda ada harus
di bahas secara perlahan-lahan bersama semua masyarakat etnis dilibatkan agar menghindari gesekan di Bolmong. "Jadi harus dipahami betul adat di Bolmong sebelum di sahkan sebagai Perda," ungkapnya.
"Saya sangat setuju jika semua etnis dilibatkan. Terkait Bahasa Mongondow agar dimasukan dalam kurikulum di sekolah-sekolah," ujar Panese.
Sementara Swempie Rugian mengungkapkan terkait adat dan budaya di Bolmong sifatnya sakral, apalagi berbicara hukum tanah adat. "Saya takut jika berbicara hukum adat di Bolmong karena sakral," terangnya.
Jefry Tumelap juga sepakat untuk menjaga budaya Bolmong. "Kedepannya bagaimana kita menggabungkan budaya setiap etnis di desa-desa di Bolmong dan terus menjaga bahasa Mongondow untuk terus dipakai," singkatnya.
Asisten II Djek Damopolii mendukung pembahasan ini. "Pembahasan ini sangat bagus dan tentunya Pemkab akan mendukung," katanya.
"Persoalannya terkait hak-hak adat Bolmong dan sangat penting untuk dibuatkan Perda. Saran Pemkab agar melaksanakan seminar adat tingkat Kabupaten agar ada panduan menyusun Perda Hak-Hak Adat," pungkasnya. (Kel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-perda_20160103_163908.jpg)