Tapal Batas Bolmong-Bolsel Masih Berproses
Proses tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hingga saat ini belum ada titik terang.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK - Proses tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hingga saat ini belum ada titik terang.
Bupati Salihi Mokodongan, berkata kepada Tribun Manado Selasa (17/5), bila ada kata musyawarah yang baik, kenapa tidak kita bicarakan dan putuskan secara damai.
Dikatakan Bupati, tapal batas daerah yang belum kunjung selesai yakni perbatasan Bolmong dan Bolsel diharapkan akan selesai. "Saya berharap Pemkab Bolsel dapat duduk satu meja dan bahas secara musyawarah mufakat bersama sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Salihi.
Memang kata Salihi, soal tapal batas ini sudah berapa kali dibahas ditingkat daerah dan provinsi namun belum ada titik temu antara Pemkab Bolsel dan Pemkab Bolmong sendiri.
"Saya sudah pernah kirim tim aset ke pemkab Bolsel guna bicarakan sejumlah aset yang belum diterima oleh pemkab Bolsel tapi belum ada jawaban," imbuh Salihi.
Salihi pun berkata, soal tapal batas Bolmong-Bolsel ini harus diputuskan secara damai dan diletakkan pada aturan serta memegang teguh pada adat Bolmong raya yakni Paloko Kinalang yang harus kita hargai. Sebab Bolmong raya ini sebelumnya satu, dan adat istiadat Bolmong sampai hari ini masih dipegang teguh bersama.
"Bila adat ini didasarkan pada semua keputusan dalam pemerintahan saya fikir tak ada yang tidak selesai pasti ada solusi yang terbaik. Untuk itu, soal tapal batas ini saya rasa harus diputuskan secara damai dan saling mengiklaskan berdasarkan pada aturan yang ada," terangnya.
Asisten I Chris Kamasaan mengungkapkan sampai saat ini Pemkab Bolmong terus mengupayakan dan menunggu keputusan dari pusat sebab masalah ini sudah ditangani oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
"Pemkab terus bekerja dan mengupayakan proses tapal batas ini segera selesai, sebab sudah berlarut-larut," terang Kamasaan.
Belum selesainya, tapal batas Bolmong-Bolsel ini dikarenakan kekayaan sumber daya alam yang terkandung diwilayah perbatasan kedua daerah ini yang menjadi inti masalah yang belum kunjung selesai.
Hadirnya Perusahaan Tambang PT JRBM membuat kedua daerah ini saling mengklaim batas masing-masing. Dimana pemkab Bolsel berpegang pada aturan pada pemekaran, sedangkan pemkab Bolmong masih berpegang pada aturan sebelum mekar antara batas Pinolosian dan desa Bakan Kecamatan Lolayan. (Kel)