Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Napi Asimilasi Nekad Terobos Operasi Patuh Polres Bolmong

Namun hal itu tak membuat seorang napi berstatus asimilasi (kerja luar) Rutan Kotamobagu mengurungkan niatnya untuk menerobos personil Polres Bolmong

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Handika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Mengenakan helem baik dirinya maupun boncengannya. Sepeda motornya pun tak terlihat ada pelanggaran, kaca spion dipasang, knalpot standar, dan lampu dinyalakan.

Namun hal itu tak membuat seorang napi berstatus asimilasi (kerja luar) Rutan Kotamobagu mengurungkan niatnya untuk menerobos personil Polres Bolmong yang sedang melaksanakan operasi patuh di Bundaran Depan Toko Paris.

Dari arah Pasar Serasi ia pun menghiraukan peluit tanda berhenti dari personil lantas polres Bolmong dan melajukan kendaraan hingga di dekat bundaran. Arah yang berlawanan dengan puluhan kendaraan dari arah Rumah Sakit Datoe Binangkang membuatnya sulit meloloskan diri.

Alhasil ia menabrak bentor, dan terjatuh bersama boncengannya. Petugas di lokasi langsung mengamankan dirinya serta sepeda motornya.

Rupanya sang napi panik karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Maytua kwa di belakang so babataria, "adoh bagimana ini" Jadi kita leh iko panik. Memang kita nda punya SIM kwa," ujar nya kepada Tribun Manado.

Itulah satu kehebohan yang terjadi pada operasi patuh hari pertama. Kepada masyarakat Kota Kotamobagu diingatkan lagi bahwa mulai 16 Mei hingga 29 Mei operasi patuh yang digelar Polres Bolmong akan berlangsung 100 persen penindakan. Pengendara baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat yang melanggar akan langsung ditilang. Tak ada kompromi.

Buktinya pada hari pertama Senin (16/5) siang, operasi patuh gabungan Polres Bolmong, POM, Dan Dishub yang dilaksanakan di Bundaran Depan Toko Paris menjaring 50 pelanggar.

"Hasil operasi patuh hari pertama yaitu kita mengamankan 12 STNK 31 SIM, enam sepeda motor, dan satu mobil total ada 50 pelanggar," ujar Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh.

Lanjut Romel, target pelanggaran selama 14 hari operasi patuh akan dicapai bila perlu melewati target. "Untuk target itu sebanyak 750 pelanggaran," ujar Romel. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved