Layanan SIM Keliling Jangkau Warga Bolmut
Khusus pekan ini, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang mendapat layanan pengurusan SIM keliling Direktorat Polda Sulawesi Utara.
Penulis: | Editor: Fernando_Lumowa
TRIBUNMANADO, BOROKO - Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua dan empat, terus dipermudah dan dipercepat oleh Polda Sulut dibawah pimpinan Kapolda Brigjen Pol Wilmar Marpaung dan Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Subandria SH MH.
Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya layanan SIM keliling di kabupaten/kota se-Sulut.
Khusus pekan ini, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang mendapat layanan pengurusan SIM keliling dari 3 personil Direktorat Polda Sulawesi Utara.
‘’Dari Polda Sulut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara, sebab sangat antusias melakukan pengurusan SIM dilayanan keliling ini,’’ ujar Aiptu Roy Rantung, Operator Layanan SIM Keliling Dirlantas Polda Sulut, Selasa (17/5).
Pelayanan SIM keliling sudah dilaksanakan sejak Senin (16/5) di Halaman Mapolsek Urban Kaidipang. Ratusan masyarakat datang dan mendapat layanan optimal dari personil yang ada.
‘’Setiap kabupaten kota akan mendapat layanan keliling seperti ini secara bergilir setiap Minggu, dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ tegas Rantung.
Pengurusan SIM dilaksanakan hanya kepada mereka yang memenuhi syarat, tidak diberikan sembarangan kepada masyarakat. Data diverifikasi secara detail saat melakukan perekaman diatas kendaraan.
‘’Untuk pengurusan SIM baru tidak dilayani disini, harus ke Polres sebab wajib mengikuti tes terlebih dahulu bagi yang baru pertama kali akan memiliki SIM. Jadi, yang dilayani disini hanya mereka yang akan memperpanjang SIM saja,’’ kata Rantung.
Santo, warga Boroko, Kecamatan Kaidipang mengaku sangat bangga dengan pelayanan SIM keliling yang diberikan oleh Ditlantas Polda Sulut. Sebab, masyarakat tak lagi harus menghabiskan waktu yang lama untuk mengurusnya di Polres Bolaang Mongondow.
‘’Sebagai masyarakat, saya sangat senang bisa mengurus SIM lewat layanan keliling ini, sebab sangat cepat prosesnya,’’ ungkapnya dengan senyum.
Untuk pengurusan SIM kata dia, hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit saja.
‘’Tidak ada yang dipersulit dari pengurusan SIM di layanan keliling ini, sebab langsung diterima setelah data diverifikasi semua dengan benar oleh petugas,’’ terangnya.
Ia berharapa layanan keliling dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Polda Sulut, sehingga masyarakat akan terbantu untuk tertib dalam berlalu lintas dengan memiliki SIM.
‘’SIM sangat penting dimiliki masyarakat untuk menjamin ketertiban dan keselamatan masyarakat dalam berkendara di jalan raya,’’ tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sim-keliling-di-bolmut_20160517_214949.jpg)