Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Munaslub Golkar Dipercepat, Model Pemilihan Voting Tertutup

Pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar dipercepat dari jadwal semula pada Minggu (15/5), menjadi Sabtu (14/5) malam.

Editor: Aswin_Lumintang
zoom-inlihat foto Munaslub Golkar Dipercepat, Model Pemilihan Voting Tertutup
NET
Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA, TRIBUN - Pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar dipercepat dari jadwal semula pada Minggu (15/5), menjadi Sabtu (14/5) malam.

Percepatan tersebut tak menutup kemungkinan membuat jadwal pemilihan bakal calon ketua umum juga dipercepat.

"Tergantung. Besok kan Pra Munaslub pagi, terus pembukaan malam. Kalau bisa akan dipercepat karena ini kan prosesnya sudah maju," kata Ketua Komite Pemilihan Munaslub, Rambe Kamarulzaman, saat dihubungi, Jumat (13/5).

Malam tadi, delapan bakal calon ketua umum akan melangsungkan debat kandidat. Proses debat tersebut merupakan bagian dari tahapan kampanye dan sosialisasi di Zona III di Bali.

"Jadi enggak perlu kampanye-kampanye lagi dalam Munaslub. Langsung perkenalkan, 'inilah bakal calon untuk kita pilih', begitu," kata dia.

Rambe menjelaskan, proses pemilihan akan menggunakan mekanisme voting tertutup.

Setiap bakal calon harus mendapatkan 30 persen dukungan atau 167 suara untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

Ada tiga skenario yang disiapkan Komite Pemilihan pada proses pemilihan tersebut.

Pertama, jika hanya ada satu bakal calon yang mendapat 30 persen suara, maka kandidat itu akan langsung ditetapkan sebagai ketua umum terpilih. "Itu yang kami sebut aklamasi," kata dia.

Namun, jika ada dua bakal calon yang mendapat dukungan lebih dari 30 persen suara, maka akan dilangsungkan proses pemilihan ulang. Pada pemilihan tersebut, hanya calon yang memiliki suara lebih dari 30 persen yang akan dipertandingkan ulang.

Adapun skenario ketiga digunakan apabila tidak ada bakal calon yang mendapat suara 30 persen. Nantinya, tiga pemilik suara terbesar akan dipertandingkan ulang untuk dipilih.

"Divote ulang, tapi diambil urut suara 1, 2, 3 terbanyak saja," ujar dia. (kps)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved