Dua Perda Pariwisata Tomohon Digenjot Tahun Ini
Sedikitnya 18 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sedikitnya 18 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016. Dua di antaranya akan digenjot Pemerintah Kota dan DPRD Tomohon tahun ini agar segera menjadi Perda.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tomohon Jurike Pitoy mengatakan, dua ranperda dimaksud menyangkut sektor Pariwisata. Pertama penetapan Raperda pembagian kawasan Pariwisata dan Ranperda menyangkut Tomohon International Flower Festival (TIFF).
"Sudah diajukan ke dewan perda TIFD dan rencana induk pembangunan pariwisata ke Dewan," katanya kepada Tribun Manado, beberapa waktu lalu.
Dua ranperda tersebut dinilai skala prioritas untuk diselesaikan karena Tomohon tengah menggenjot visinya sebagai kota tujuan wisata dunia.
"Ranperda ini diharapkan bisa mendorong perkembangan pariwisata lebih maju," ungkapnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kantor-dprd-tomohon.jpg)