Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Walikota Manado Terbitkan Surat Edaran Larangan Keluar Daerah

Dalam surat tersebut kami melarang mereka keluar daerah. Yang jelas masih banyak hal yang perlu kami benahi

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut bersama istri (paling kiri), dan Wakil Wali Kota Manado Mor Bastian bersama istri (paling kanan) foto bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado di Graha Gubernuran, Senin (9/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Melihat fenomena banyak aparatur sipil negara (ASN) yang suka terbang kesana kemari dengan alasan yang tidak jelas, akhirnya Walikota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan menerbitkan surat edaran. Isinya juga akan menjadi sebuah kejutan bagi para pejabat dan ASN.

"Dalam surat tersebut kami melarang mereka keluar daerah. Yang jelas masih banyak hal yang perlu kami benahi,"Kata Mor, Kamis (12/5) di kantornya.

Dia menegaskan, kalau ada pejabat atau ASN yang akan mengikuti pelatihan serta tugas penting ke luar daerah, maka harus berbekal izin khusus. Apalagi hal ini bertujuan untuk menanamkan rasa bertangung jawab terhadap tugas yang dipikul oleh mereka.

"Kalau itu mendesak atau urgen, silahkan keluar. Tapi ingat izin dulu kepada Pak Walikota atau kepada saya sendiri,"ungkap Mor.

Penyampaiannya tersebut bukanlah candaan semata. Karena surat larangan 'terbang' itu, sudah dibagikan kepada seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dimana berisifat wajib laksana.

"Memang benar kami sudah terima suratnya. Tentu kita wajib mengikuti perintah Pak Walikota dan Wakil Walikota Manado sebagai atasan kami," tukas Sekretaris DPRD Kota Manado, Steven Rende. (lix)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved