Kasus V Dilimpahkan ke Polda Gorontalo
Untuk sementara yang kami temukan adalah unsur tindak pidana penganiayaan. Hal ini diperoleh dari keterangan saksi dan hasil visum.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilapor ikut melibatkan belasan pria di Gorontalo, akhirnya resmi dilimpahkan oleh pihak Ditreskrim Umum Polda Sulut, ke Ditreskrim Umum Polda Gorontalo.
Pelimpahan penanganan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse dan Kriminal (Reskrim) Umum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi saat konferensi pers yang digelar di ruang rapat Mapolda Sulut, Rabu (11/5).
Pada kesempatan itu, Ratulangi menjelaskan perkembangan terakhir kasus tersebut. Kata dia dari hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan bukti dan keterangan yang mengarah ke tindak pidana pemerkosaan.
"Untuk sementara yang kami temukan adalah unsur tindak pidana penganiayaan. Hal ini diperoleh dari keterangan saksi dan hasil visum. Selanjutnya penanganan kasus ini akan ditangani Polda Gorontalo karena lokus deliknya di sana," katanya.
Menurut Ratulangi, pengakuan kedua teman korban, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu, mereka tak pernah meninggalkan korban sendirian, dan tetap bersama saat di Gorontalo.
"Menurut keterangan teman korban, selama di Gorontalo, mereka tetap bersama, dan selama itu pula tidak ada pemerkosaan yang seperti diberitakan media, dilakukan oleh belasan orang itu," ujar perwira menengah Polda Sulut ini.
Sementara itu, Wakil Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, AKBP Iwan Eka Putra, yang turut ikut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan, pihaknya sudah mengantongi Enam nama yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaan itu.
"Namun terkait Enam orang itu, kami belum menetapkan apa-apa terhadap mereka. Nanti akan kami dalami dalam proses penyelidikan...., sekali lagi penyelidikan..., yang akan kami laksanakan di Gorontalo," tegas mantan Polres di Banda Aceh ini.
Terkait status tersangka yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut kepada Dua teman korban, masing-masing berinisial M dan Y itu, Iwan Eka Putra memastikan belum akan membawa dan menahan keduanya.
"Saya melihat belum terlalu urgen menahan mereka. Apalagi jika mereka cukup kooperatif saat dibutuhkan untuk diperiksa. Mungkin untuk kepentingan penyidikan, Direskrim Umum Polda Gorontalo akan koordinasi dengan Direskrim Umum Polda Sulut," tegasnya. (tos)