Pemerintah Desa Diminta Mendata Lagi Penerima Raskin
Pemerintah Daerah diminta untuk mendata kembali warga penerima beras miskin di Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID,TUTUYAN-Pemerintah Daerah diminta untuk mendata kembali warga penerima beras miskin di Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf mengatakan pemerintah daerah (pemda) akan melakukan validasi data penerima raskin. Sebab saat ini penerima raskin masih menggunakan data 2011.
"Saya akan turunkan kecamatan untuk diserahkan ke sangadi agar melakukan validasi data penerima raskin agar mendapat data valid," tegasnya, pada Rabu (2/5).
Data tersebut akan menjadi dasar penetapan penerima raskin 2017 mendatang. "Sebab saya yakin pasti ada pergeseran jumlah warga miskin. Saya harap terjadi pengurangan warga miskin karena banyak program untuk penanggulangan warga miskin. Apalagi data BPS menurun," terangnya.
Pemerintah desa diberi batas waktu satu bulan untuk menyelesaikan data tersebut. "Saya ingatkan aparat desa untuk tak mencoret nama yang ada dalam data tersebut. Mereka hanya validasi. Tambah kolom keterangan, nanti pemda yang mengubah sebab nama-nama itu sesuai SK menteri," tegasnya.
Sangadi Motongkad Selatan, Ishak Damopolii mengungkapkan banyaknya warga yang sudah tak layak menerima raskin namun masih masuk daftar penerima. "Sehingga kami bijaksanai, jika mereka tak mengambil. Kami serahkan ke warga yang tak mampu tapi tak masuk daftar," ungkapnya.
Diketahui, Boltim memiliki rumah tangga sasaran raskin sebanyak 4.380 dengan kuota beras 65.700 kilogram perbulan atau senilai Rp 105.120.000 perbulan. (Ald)