Ainun Ingatkan Bahaya Lem
’Penyalahgunaan lem dan obat batuk cair tak hanya jadi persoalan krusial di Bolaang Mongondow Utara, tapi hampir diseluruh daerah di Sulawesi Utara.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMUT— Ainun Talibo Pontoh, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pihaknya akan terus terlibat bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, untuk ikut memerangi penyalahgunaan lem dan obat batuk cair guna menjaga masa depan generasi muda di daerah tetap terjaga.
Keterlibatan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara menurut Ainun, dapat dilihat dengan giatnya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan lem dan obat batuk cair kepada masyarakat, dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan termasuk saat reses. ‘
’Penyalahgunaan lem dan obat batuk cair tak hanya jadi persoalan krusial di Bolaang Mongondow Utara, tapi hampir diseluruh daerah di Sulawesi Utara.
Makanya, jajaran DPRD Provinsi Sulut tak pernah le'h untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat menjauhi penyalahgunaan lem dan obat batuk ini, sebab dapat menghancurkan masa depan terutamagenerasi muda yang menjadi harapan penerus pembangunan di masa mendatang,’’ kata istri Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs Hi Depri Pontoh ini.
Sosialisasi yang dilakukan DPRD Provinsi Sulut menurut Ainun dengan turun langsung ke kabupaten/kota, tak hanya lewat pengumuman saja.
‘’Pemahaman selalu kami berikan kepada masyarakat saat turun ke kabupaten/kota, misalnya diberikan gambaran akan jadi apa anak-anak kita jika terus menyalahgunakan lem dan obat batuk untuk sekadar mencari sensasi,’’ jelasnya.
Penyalahgunaan lem dan obat batuk cair, bagi Ny Ainun jelas tak memberikan keuntungan, makanya keterlibatan orang tua untuk memberikan perha'an dan pemahaman memadai kepada anak, sangat dibutuhkan.
‘’Jadi, tak hanya tugas sekolah atau guru untuk mendidik anak, tapi keluarga dan orang tua yang utama. Jika dari dalam rumah sudah diberikan arahanyang baik, pas' anak-anak akan patuh dan tak terjerumus dalam perilaku negaif