Pilhut Desa Kema Tiga Ditunda
Informasi yang diperoleh Tribun Manado, panitia dan warga tidak sependapat karena digugurkannya salah satu calon oleh panitia.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID,AIRMADIDI - Akibat dari bersitegangnya warga dan panitia penyelenggara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Kema III, akhirnya pelaksanaan pemilihan orang nomor satu di desa tersebut tertunda.
Informasi yang diperoleh Tribun Manado, panitia dan warga tidak sependapat karena digugurkannya salah satu calon oleh panitia. Alasannya, berkas administrasi dari calon tersebut dinilai tak memenuhi syarat.
Kepala BPMPD Minut Sammy Rompis, atas hal itu pelaksanaan Pilhut di Desa Kema III harus ditunda.
"Sesuai dengan bunyi rapat Forkopimda pekan lau, jika ada desa penyelenggara Pilhut yang situasinya tidak kondusif maka harus ditunda," tegas Sammy, Kamis (28/4)
Dikatakannya, penundaan ini juga diperkuat dengan surat penegasan dari Bupati. "Tadi (kemarin) Bupati telah mengeluarkan surat penegasan penundaan. Makanya, ditunda dua minggu setelah Pilhut serentak," imbuhnya.