Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ya Ampun! Sangking Terlalu Canggih, Tempat Sampah Ini Bikin Frustasi

Alhasil, dengan penuh amarah, pemulung ini menendang tempat sampah canggih itu, mematahkan dudukannya, lalu mendorongnya hingga masuk ke danau.

Editor: Fransiska_Noel
Foto Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BEIJING -  Pada zaman modern ini, inovasi dan temuan baru untuk memudahkan hidup manusia bermunculan hampir setiap hari.

Namun, ternyata tak semua orang bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini, seperti yang terjadi di kota Hangzhou, provinsi Zhejiang, China.

Pemerintah kota belum lama ini memasang sejumlah tempat sampah berteknologi tinggi di sekitar Danau Barat yang indah.

Tempat sampah canggih yang berharga 30.000 yuan atau sekitar Rp 61 juta per buah itu dirancang memang untuk meminimalkan sampah di tempat yang kerap dikunjungi wisatawan itu.

Ukuran tempat sampah baru ini enam kali lebih besar dari tempat sampah konvensional dan dilengkapi kompresor mekanis yang bertenaga sinar matahari.

Kompresor mekanis ini secara otomatis menghancurkan sampah yang dimasukkan ke dalam wadah tersebut. Demikian sejumlah media lokal mengabarkan.

Namun, kecanggihan tempat sampah baru ini ternyata tak menyenangkan semua orang, dalam hal ini para pemulung yang mencari nafkah dengan mencari barang-barang bekas di tempat-tempat sampah.

Nah, keberadaan tempat sampah baru dan canggih ini membuat para pemulung tak bisa mengaduk-aduk isi tempat sampah itu.

Kondisi itu memuat salah seorang pemulung, seorang pria berusia 43 tahun, frustrasi karena nafkahnya berkurang.

Alhasil, dengan penuh amarah, pemulung ini menendang tempat sampah canggih itu, mematahkan dudukannya, lalu mendorongnya hingga masuk ke danau.

tempat sampah

Sang pemulung tak sadar aksi penuh amarah ini direkam seorang warga dengan menggunakan telepon genggamnya dan melaporkan hal itu ke polisi.

Dengan cepat, polisi menangkap sang pemulung dan menjeratnya dengan dakwaan merusak fasilitas publik.

Artinya, akibat aksi tersebut, sang pemulung bisa mendekam di dalam penjara atau setidaknya membayar denda kepada negara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved