Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu Kawal Masyarakat Untuk Dapat KUR

Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rabu (27/4) pagi di Restaurant Lembah Bening.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Pemkot Kotamobagu Kawal Masyarakat Untuk Dapat KUR
net
Logo Kotamobagu

Laporan Wartawan Tribun Manado Maikel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rabu (27/4) pagi di Restaurant Lembah Bening.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Tahlis Gallang yang membuka acara tersebut meminta agar semua pelaku usaha masyarakat Kotamobagu agar dapat mengikuti dengan baik.

"Serius mengikuti sosialisasi ini karena tujuan utama pemerintah yakni meningkatkan taraf ekonomi mereka, meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kotamobagu," ujarnya kepada Tribun Manado, usai membuka acara tersebut.

Lanjut Tahlis pemerintah Kotamobagu dalam hal KUR bekerjasama dengan pihak perbankan.

"Pelatihan, ilmunya, dan biayanya tanggung jawab pemda. Tetapi nanti pihak perbankan terlibat dalam proses fasilitasi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mana yang sudah dilihat keseriusannya, sudah layak itu yang akan difasilitasi.

Tergantung penilaian pihak perbankan terhadap tempat usaha dan keseriusan pemilik tempat usaha," ujar dia.

Ia menambahkan pemerintah dalam hal ini sebatas mengawal. "Jaminan kami (pemkot) itu ketika ada kredit macet kami yang akan membantu pihak perbankan menuntaskan itu," ujar dia.

Sementara itu selaku narasumber Kepala Unit BRI Poyowa Besar David Mamahit mengatakan bahwa dengan kartu izin usaha, masyarakat pelaku usaha akan dipermudah dalam pengurusan penerimaan KUR.

"Namun tetap ada persyaratannya, untuk administrasi harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat nikah, dan pas foto," ujar David.

Lanjut David setelah itu masih ada proses penilaian dari Bank. Jadi yang nantinya akan dibiayai oleh pihak Bank harus ditinjau tempat usahanya.

"Petugas bank wajib mendatangi tempat usaha nasabah melihat keberadaan usaha itu. Kalau Memang usaha nya layak untuk diberikan pinjaman, kita berikan sesuai usaha yang dibiayai.

Usaha yang dimaksud seperti pedagang sembilan bahan pokok, kantin, dan masih banyak lagi sektor lainnya," ungkapnya.

Semua sektor yang dibiayai antara lain Pertanian, Perikanan, Industri pengolahan, perdagangan dan Jasa-jasa.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved