Cicilia Longdong Diserahkan Usai Rehabilitasi
Penyidik Polda Sulut belum akan melimpahkan berkas Cicilia Longdong ke Kejati Sulut untuk tahap II.
Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penyidik Polda Sulut belum akan melimpahkan berkas Cicilia Longdong ke Kejati Sulut untuk tahap II. Legislator Kota Manado yang terjerat sabu ini akan diserahkan usai rehabilitasi.
"Dia masih akan jalani rehabilitasi dulu selama delapan kali, sesuai arahan dari pihak assesor. Saat ini Kasi Pidum Kejati juga sedang keluar daerah. Nanti usai menjalani rehab di RS Bhayangkara, berkas kita limpahkan," ujar AKBP Agus Pelealu, Senin (25/4).
Saat ini, kata dia, penyidik dan Kejati Sulut sudah berkoordinasi terkait masalah ini. AKBP Agus juga menyebut pihaknya juga ingin tersangka dan barang bukti secepatnya dilimpahkan. "Namun kami harus menjalani rekomendasi hasil assessment dulu," pungkasnya.
Sebelumnya pada 21 April 2016 lalu, berkas perkara tersangka sabu CL alias Cicilia dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sulut. Surat tersebut ditandatangani oleh Kajati atas nama Aspidum Herry. Dengan nomor surat, B 278/R1.4/EUH.1/04/2016/ Tanggal 21 April 2016. Sudah kita kirim ke penyidik Polda Sulut.
Menurut Kasi Penkum Arif Kanahau, pada prinsipnya secara formil masih tanggung jawab penyidik Polda Sulut untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Pihaknya pun tinggal menunggu tahap dua dari penyidik.
"Pasal yang disangkakan terhadap calon terdakwa ini adalah pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tetang narkotika, dengan subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," ujarnya.
Sebelumnya CL ditangkap petugas gabungan saat Operasi Bersinar di sebuah tempat karaoke , Jumat (1/4) lalu. Dari hasil tes urine, oknum anggota dewan tersebut ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Darinya, polisi juga berhasil menyita barang bukti (babuk) dua paket sabu seberat 0,15 gram di rumahnya. Setelah dilakukan assesment (pemeriksaan kembali) oleh tim terpadu di BNNP Sulut, CL dinyatakan pengguna situasional sejak 2006 lalu. Tim pun merekomendasi CL tak ditahan dan rawat jalan rehabilitasi. (fin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jumpa-pers-kapolda-terkait-cicilia_20160404_150853.jpg)