Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejak 2007 Pemkot Kotamobagu Tak Punya Arsip

Pemerintah Kota Kotamobagu sejak dimekarkan hingga 2016 tidak memiliki arsip.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
NET
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu sejak dimekarkan hingga 2016 tidak memiliki arsip. Meskipun ada Kantor Perpustakaan dan Arsip namun didalamnya menyimpan arsip.

Kebanyakan yang dimaksud dengan arsip yaitu Surat Keputusan (SK) yang bersifat permanen seperti SK pembentukan organisasi dan SK pejabat negara, dokumentasi yang bernilai sejarah seperti foto-foto serta surat mengenai aset pemerintah.

"Untuk semua itu sejak dimekarkan pada 2007 tidak ada arsip sebelum saya menjabat pada 29 Januari 2016," ujar Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kotamobagu Tony Ponongoa
Senin (25/4) sore.

Lanjut dia setelah dilantik menjadi Kepala Perpustakaan dan Arsip dia kemudian mulai mengumpulkan semua arsip di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Sudah 60 persen arsip dari beberapa SKPD yang dikumpulkan, surat pemberitahuan memasukkan aset sudah saya berikan ke masing-masing SKPD sejak 10 februari lalu," ujarnya.

Untuk kepentingan daerah mengenai arsip Tony pun menegaskan bahwa di Kantor Perpustakaan dan Arsip bukanlah ASN buangan. "Disini bukan buangan, tetapi disini harus profesional karena semua arsip harus dikelola dengan baik, satu arsip tidak ada maka satu waktu sejarah terlupakan," ujarnya.

Untuk itu ada beberapa terobosan yang akan ia lakukan untuk menjaga arsip pemerintah Kotamobagu. "Saya akan bekerjasama dengan Kabag Humas, Kadis DPPKAD, dan Kabag hukum keterkaitan dengan arsip. Yang dimaksud yakni mengenai penggandaan dan pengkopian arsip," ujar dia.

Maksud dia digandakan agar arsip bisa dijaga dari dua sisi. Kantor Arsip dan masing-masing SKPD. "Jadi di SKPD ada. Di Kantor arsip ada. Bisa disimpan di masing-masing SKPD, ada juga di kantor arsip," ujar dia.

Namun tetap saja ia mengatakan bahwa disimpan di kantor arsip lebih aman dan terjaga dengan baik. "Kalau disimpan disini (kantor arsip) tidak mengenal waktu, kalau di SKPD ada roling otomatis pejabatnya tidak mengetahui dan memperhatikan arsip sebelumnya. Kalau di Kantor arsip meskipun diganti pimpinannya tetap arsip akan terjaga karena memang tugasnya menjaga arsip," ungkap dia.

Ia menambahkan untuk lebih baik lagi pengelolaan arsip pihaknya telah memasukkan rencana pembangunan gedung arsip di APBD 2017. "Anggaran untuk pembangunannya yakni sebesar Rp 1 Milliar. Dan dari saat ini harus ditambah personil karena di Kantor Perpustakaan dan Arsip hanya sembilan orang, minimal 30 orang. Namun untuk saat ini tetap akan dimaksimalkan," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved