Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sajow: Perda Harus Menyesuaikan UU

Pemerintah Kabupaten Minahasa diminta menyesuaikan peraturan daerah dengan Undang-undang.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
IST
Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajow MSi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerintah Kabupaten Minahasa diminta menyesuaikan peraturan daerah dengan Undang-undang. Demikian penyampaian Bupati Minahasa Jantje Sajow saat upacara memperingati hari Otonomi Daerah (Otda) ke-20 di lapangan upacara kantor Bupati Minahasa, Senin (25/4).

Pada kesempatan itu, Bupati membacakan sambutan Mendagri RI Tjahjo Kumolo yang berisi mengenai peringatan hari Otda ke-20 didasarkan pada Kepres RI No 11 Tahun 1996 yang secara nasional ditetapkan setiap tanggal 25 April.

"Tema yang diambil saat ini adalah Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kiranya dapat dimaknai oleh setiap pemerintah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal," ujarnya.

Ia menambahkan dengan kebijakan MEA, seluruh pemerintah daerah diharuskan menata seluruh elemen Otda agar mampu bersaing dalam aktivitas ekonomi berupa bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil, arus bebas modal dan arus bebas investasi.

"Saat ini Indonesia masih berada di bawah negara ASEAN lainnya. Dalam rangka mempercepat tujuan Nawacita Presiden telah memberikan arahan untuk segera melaksanakan simplifikasi regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah," tuturnya.

Dijelaskannya, melalui momen ini diharapkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan rakyat. "Sehingga kebijakan Nawacita dengan sembilan agenda prioritas Kabinet Kerja harus menjadi rujukan dalam menetapkan RPJMD dan RKPD untuk dilaksanakan secara efektif," kata dia.

Sebagai implementari, kepada seluruh pemerintah diminta supaya berpedoman dan menyesuaikan Perda dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya agar keterpaduan pemerintahan pusat dan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan nasional.

Upacara Otda turut diikuti Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang, Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng, para Asisten, para kepala SKPD, dan pegawai. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved