Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mei Pencairan Tunjangan 3.130 Guru

Kabar gembira bagi guru sertifikasi di Minahasa. Pemerintah segera menyalurkan dana tunjangan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
Kristianto Purnomo (KP)
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kabar gembira bagi guru sertifikasi di Minahasa. Pemerintah segera menyalurkan dana tunjangan sertifikasi tahun 2016.

"Draft petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi sudah kita terima dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Carlo Pangemanan, Kasubag Kepegawaian Disdikpora Minahasa, Selasa (19/4).

Ia menambahkan, draft itu sudah menjadi titik terang penyaluran tunjangan profesi guru. "Tinggal menunggu penandatanganan draft juknis dari Kementerian baru akan cair. Biasanya kalau sudah ada draft seperti ini, satu atau dua minggu berikut sudah akan disalurkan, kemungkinan bulan Mei," ujar dia.

Menurutnya, dana itu ditransfer langsung ke rekening para guru penerima tunjangan profesi guru tersebut. "Dananya ditranfer langsung, sehingga para guru bisa menggunakannya," jelasnya.

Kata dia, dana tunjangan profesi guru yang akan dicairkan adalah triwulan pertama dengan total jumlah penerima sekitar 3.130 guru. "Dana triwulan pertama ini sekitar Rp 30 miliar," ujar dia.

Ia menambahkan, guru yang menerima tunjangan profesi guru adalah yang memenuhi syarat sebaga guru profesional, termasuk memenuhi jam mengajar. "Penerimanya ada yang PNS dan non PNS, dan memang sebelum diusulkan terlebih dahulu dilakukan verifikasi mendetail sesuai aturan, sebab data tersebut juga akan diperiksa oleh BPK nanti," jelasnya.

Sehingga pengusulan nama penerima tunjangan profesi guru tidaklah sembarangan. "Kalau tidak memenuhi syarat, SK tidak akan keluar sehingga memang penerimanya betul-betul guru yang profesional," kata dia. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved