Hendrawan: Ada Kelas Pajak Bagi WP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) membuka kelas pajak untuk para Wajib pajak (WP)
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) membuka kelas pajak untuk para Wajib pajak (WP).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan sosialisasi agar WP semakin paham dalam penyampaian e-SPT.
"Kami membuka kelas pajak. Saat ini dilakukan untuk WP Badan yang belum memahami penyampaian pelaporan e-SPT," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Dionysius Lucas Hendrawan, Selasa (19/4/2016).
Hendrawan menambahkan kelas pajak tersebut dibuka di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang ada di wilayahnya. Dengan dibukanya lkelas pajak diharapkan masyarakat semakin banyak yang mengerti mengenai pengisian e-SPT maupun yang lainnya.
Humas Kanwil DJP Suluttenggomalut, James Wajong mengungkapkan untuk kelas pajak di KPP Pratama dilakukan sehari satu kali. Namun di Manado dilakukan dua kali dalam sehari.
"Dengan kelas pajak tersebut bagi yang belum mengerti akan dijelaskan, kemudian bisa juga bertanya, sehingga bisa semakin paham," katanya.
Pembukaan kelas dilakukan, karena banyak WP yang datang untuk menanyakan bagaimana cara mengisi e-SPT atau pun yang lainnya. Oleh karena, agar semakin jelas dan lengkap dalam pemahaman mengenai e-SPT di buka kelas pajak.
Untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui www.pajak.go.id. Kemudian memilih KPP Pratama yang akan diikuti. Atau kalau tidak WP yang ingin ikut datangke kantor KPP Pratama terdekat.
"Setiap kelas yang dibuka sekitar 30-35 orang, tergantung dengan luasnya ruangan pada kantor KPP Pertama," katanya.
Menurut dia, dengan kelas pajak merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengerti cara untuk mengisi e-SPT. "Jadi, mereka yang mengikuti kelas pajak harus membawa laptop sendiri," tuturnya.