Sidak BKDD Minsel Ampuh. Kehadiran ASN Meningkat 80 Persen
Sidak BKDD Minsel sangat berpengaruh pada kehadiran apel ASN meningkat.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) daerah Minahasa Selatan (Misel) selama tiga minggu berjalan ini sangat berpengaruh pada kehadiran apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. Hal ini diakui langsung oleh Kepala BKDD Minsel, Roy Tiwa.
"Selama tiga minggu berjalan ini, setelah dilakukan sidak, tingkat kehadiran pegawai pada apel pagi meningkat hingga 80%. Dulunya hanya satu dua orang saja. Tapi kini mencapai 50-an yang hadir pada saat apel," katanya.
Dia menjelaskan sidak yang dilakukan bukan hanya dijajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun juga sampai ke tingkat kecamatan.
Lanjut Roy, sesuai ketentuan, jam kerja ASN mulai pukul 07.45 sampai 16.15 WITA. "Jika terlambat dan tidak mengikuti apel maka sudah melanggar aturan. Begitupula jika sebelum jam makan berkeliaran. Kedepan rencananya kami akan perketat. Jika ingin keluar sebelum jam istirahat atau jam pulang harus membuat izin terlebih dahulu. Diharapkan dengan adanya sidak yang rutin dapat diikuti dengan revolusi mental para pegawai," ujarnya.
Diwawancara terpisah Wakil Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar mengimbau kepada para pimpinan untuk dapat memberikan contoh yang baik bagi para pegawai.
"Sayangnya pada minggu lalu saat sidak, ada beberapa pimpinan yang tidak hadir dan tidak ada pada saat jam kerja. Jika pimpinan memberi contoh yang baik, maka pegawai pasti akan mengikuti. Ibu Bupati, Christiany Eugenia Paruntu bahkan instruksikan untuk menangkap ASN yang melanggar," ujarnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, para pimpinan yang tidak hadir di antaranya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lucky Tampi. Saat dikonfirmasi, Lucky mengatakan sedang kurang sehat.
"Pada waktu itu saya memang datang terlambat sekitar pukul 08.00 WITA, namun saat itu saya sedang tidak enak badan. Sehingga hadir tidak tepat waktu," terangnya.
Adapun sanksi berjenjang yang diterapkan bagi para pegawai yang masih mengabaikan kedisiplinan. Yaitu teguran secara lisan, tertulis, hingga pemotongan gaji.