Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepala BKD Larang Pegawai Rambut Pirang, Pegawai Kembali Hitamkan Rambut

Pegawai yang dulunya mengecat rambut berwarna pirang kini mulai merubah warna rambut kembali hitam lagi

Penulis: | Editor: David_Kusuma
INSTAGRAM

 TRIBUNMANADO.CO.ID, TRIBUN - Imbauan Kepala Badan Kepegawaian Kota Manado Steven Wakkary terkait aparatur sipil negara untuk berpenampilan rapi ternyata cukup efektif. Pegawai yang dulunya mengecat rambut berwarna pirang kini mulai merubah warna rambut kembali hitam lagi. "Saya sudah ingatkan bahwa jangan ada lagi yang masih suka mewarnai rambut. Kita harus ingat sesuai aturan bahwa ASN harus rapi dalam kantor,"jelas Wakkary, Senin (18/4). Menurut dia, ASN sebagai contoh kepada masyarakat harus menunjukan bahwa mereka adalah abdi Negara Indonesia, dan mencintai segala kelebihan yang dimiliki bangsa ini. "Harus bersyukur dong menjadi orang Indonesia, segala yang kita punya tak dimiliki masyarakat lain. Kalau boleh jangan merubah apa yang sudah Tuhan berikan, kecuali meningkatkan kinerja dan kerapian saat berpenampilan,"ujar Wakkary. Sementara itu, Brigita, pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan, dirinya merubah warna rambut karena perintah atasan. Apalagi ia menimbang - nimbang dengan warna rambut hitam penampilannya lebih baik. "Perempuan mana tidak mau tampil cantik, mungkin dengan mewarnai rambut adalah caranya. Namun karena dituntut untuk tampil rapi maka saya merubahnya lagi. Apalagi kalau ditimbang-timbang rambut hitam tak kalah cantik,"jelas Brigita. Hal yang sama juga dikatakan oleh Diana pegawai Pemerintahan Kota Manado. Menurut wanita yang pernah mengecat rambut pirang ini mengatakan, akan terlihat rapi jika diwarnai hitam kembali. Apalagi bagi, dia perintah atasan tersebut tentu memberikan efek positif bagi mereka ketika bekerja. "Saya baru kemarin mengecat rambut, saya sadar kalau tampil seperti ini akan lebih baik, dan saya bangga menjadi warga Negara Indonesia,"tukas Diana. (lix)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved