Salihi: Tak Ada Lagi Roling
"Saya tak mungkin lagi lakukan roling jabatan karena akan menjadi masalah kemudian hari, jika ini saya lakukan pasti akan menyalahi aturan,"
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK - Kabar gembira bagi pimpinan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Bolmong, sebab pasangan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yani Roni Tuuk STh, diakhir masa jabatan yang tinggal tiga bulan kedepan tak akan lagi melakukan roling jabatan.
Menurut Bupati Salihi Mokodongan, pihaknya tidak lagi merombak jabatan SKPD saat ini, sebab sesuai dengan aturan enam bulan akhir masa jabatan tak diperbolehkan melakukan roling jabatan.
"Memang telah meminta rekomendasi dari Kemendagri, untuk melakukan roling jabatan. Namun hasil konsultasi tak bisa lagi melakukan roling jabatan. Kecuali kepala daerah incumban tak mencalonkan lagi pada pilkada 2017 mendatang," tegas Salihi.
Lanjutnya, roling jabatan akan bisa dilakukan ketika pejabat Bupati Juli mendatang yang akan menggantikan posisinya.
"Saya tak mungkin lagi lakukan roling jabatan karena akan menjadi masalah kemudian hari, jika ini saya lakukan pasti akan menyalahi aturan," terang Salihi.
Lanjut Salihi pejabat yang ada untuk bekerja dengan baik, dan apapun tugas yang diemban bekerja sesuai aturan yang ada.
"Saya pasti diakhir masa jabatan ini tetap menjalankan program yang telah dirancang pada APBD 2016 ini. Agar pejabat Bupati yang baru tinggal menjalankan program yang telah jalan," tutup Salihi.