Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Benny Pimpin Mosi tak Percaya Terhadap Pimpinan DPD

Melihat Benny tetap melanjutkan, anggota lain mulai berjalan ke depan podium memintanya untuk turun.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senin (11/4) siang. Namun, baru saja dibuka, sidang itu langsung ricuh.

Pantauan di lokasi, pembukaan sidang paripurna mundur dari jadwal yang diagendakan pada pukul 13.00 WIB.

Sidang tersebut baru dimulai sekitar pukul 15.00 lantaran pimpinan DPD baru menyelesaikan rapat panitia musyawarah dengan seluruh alat kelengkapan pukul 14.00 WIB.

Awalnya, Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.

Baru sekitar sepuluh menit pidato dibacakan, salah seorang anggota DPD, Benny Ramdhani, mengajukan interupsi.

Ia meminta agar diberikan waktu untuk menyampaikan surat kepada pimpinan DPD dan membacakannya secara langsung.

Namun, sebelum persetujuan pembacaan itu diberikan, Benny justru langsung bergerak menuju podium.

Hal itu membuat anggota DPD lainnya sedikit emosi. Sebab, mereka menganggap pidato yang disampaikan Irman lebih penting lantaran terkait hasil reses yang telah mereka lakukan.

"Pimpinan yang tegas pimpinan. Aspirasi rakyat lebih penting pimpinan," teriak sejumlah anggota.

Permintaan itu tidak diindahkan Benny. Ia justru tetap membacakan surat yang akan disampaikan. Melihat Benny tetap melanjutkan, anggota lain mulai berjalan ke depan podium memintanya untuk turun.

Sementara anggota lain yang pro pembacaan surat membela Benny berupaya menggagalkannya. Tercatat sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Daerah mengajukan mosi tak percaya terhadap Ketua DPD, Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad ke Badan Kehormatan.

Irman dan Farouk dinilai tidak mampu menunjukkan sikap sebagai pemimpin lembaga tinggi.

Benny yang merupakan anggota DPD utusan Sulut menilai keduanya membangkang, melawan dan menistakan putusan paripurna dan tata tertib, saat meninggalkan dan menutup rapat paripurna secara sepihak, Kamis (17/3) lalu.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved