Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sehan Landjar Harap Dapat 'Hattrick' WTP

Bupati Sehan Landjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Senin (11/4)

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/ALDI PONGE
Bupati Boltim Sehan Landjar 

Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID,TUTUYAN-Bupati Sehan Landjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Senin (11/4).

Penyerahan LKPD Boltim yang menggunakan sistem akuntansi akrual ini bersamaan dengan LKPD Pemerintah propinsi, Kabupaten Minut, Kabupaten Minsel, Kabupaten Sangihe, Kabupaten Mitra. Acara dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wabup Steven Kandow.

Kabupaten Boltim yang menyerahkan laporan diurut kelima mendapat pujian karena laporan terbungkus dalam kertas kado dan pita biru.

Berbeda dengan daerah lain yang hanya diikat pita. "Dia punya dibungkus kado," kata Wagub Steven Kandow kepada Gubernur yang duduk disampingnya.

Gubernur pun terdengar memuji. Lalu keduanya tertawa saat Sehan tengah menyerahkan LKPD kepada Ketua BPK.

Ketua BPK Perwakilan Sulut, Endang Tuti Kardiani dalam sambutanya mengatakan penyampaian LKPD tersebut merupakan kewajiban kepala daerah dan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sehingga dia meminta semua kepala daerah dapat melaporkan LKPD tepat waktu pada 2017.

"Pemeriksaan laporan keuangan didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian pada standar akuntansi pemerintahan, Kecukupan dalam pengungkapan, Kepatuhan pada perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian interen," tegasnya.

BPK akan terus mendorong terbentuknya akuntabilitas pengelolaan daerah.

"Mudah-mudahan laporan keuangan pemerintah daerah yang baru diserahkan bisa memberikan dorongan untuk memberikan hasil yang lebih baik. Tahun ini, tahun pertama pemda melakukan laporan berbasis akrual," jelasnya

Bupati Sehan Landjar kepada Tribun Manado mengakui penyerahan LKPD Boltim mengalami keterlambatan. Tapi BPK masih memberikan kesempatan kepada daerah yang belum rampung LKPD.

"Karena ini untuk pertama kali, menggunakan sistem akrual basik. Kita tak mau buru-buru terutama pada neracanya kita harus clear-kan betul," tegasnya.

Dia optimasi dengan kerja keras selama ini, opini BPK atas pemeriksaan LKPD tetap maksimal yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih dua tahun terakhir.

"Mulai besok BPK akan masuk ke daerah untuk pemeriksaan 30 hari terakhir. Kita tetap optimis untuk hattrick WTP. Mengenai bungkusan saya tak tahu karena itu satuan kerja yang lakukan. Itu biasa-biasa saja, itu kreasi satuan kerja," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved