Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS Malas Akan Jadi Agen Motivator Pemkot Kotamobagu

Pemerintah Kota Kotamobagu tak mau Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya terkendala saat melaksanakan tugasnya sehari-hari.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto PNS Malas Akan Jadi Agen Motivator Pemkot Kotamobagu
net
Logo Kotamobagu

Laporan Wartawan Tribun Manado Handika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu tak mau Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya terkendala saat melaksanakan tugasnya sehari-hari.

Tak hanya memberikan pelatihan komputer bagi yang belum bisa, yang malas pun akan diperhatikan. Jenis perhatian yang diberikan yakni koordinasi secara pribadi apa yang membuat PNS itu malas.

"Jadi kita data dulu PNS yang punya potensi bermasalah. Setelah itu kita lakukan kroscek apa yang membuatnya malas. Mungkin ada hutang, masalah keluarga, atau bahkan ada disharmonisasi di dinas terkait," ujar Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Adnan Massinae kepada Tribun Manado Senin (11/4) pagi di Kantor Wali Kota.

Setelah didata kemudian akan dilakukan mediasi dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tokoh agama, dan psikiater.

"Dalam mediasi akan dilihat apa alasan PNS menjadi malas, mungkin masih ada yang tidak tau komputer kemudian merasa minder, lalu berpindah dari kantor, ke kantin, ke pasar dan kemudian ke rumah," ujar Adnan.

Adnan mengatakan jika ada yang tidak mengetahui komputer pihaknya akan mengadakan kembali kursus komputer. "Dengan ini diharapkan kekompakan pegawai akan terjalin kembali," ujarnya.

PNS malas yang sudah diberikan pembinaan nantinya dikatakan Adnan akan menjadi perwakilan pemkot untuk mengajak PNS lain agar tetap semangat dalam bekerja.

"Iya mereka akan dijadikan agen motivator bagi PNS yang lain," ujarnya.

Cara diatas merupakan satu diantara dua cara yang akan ditempuh nantinya oleh tim reaksi cepat yang akan dibentuk terdiri dari BKDD, Pol PP, dan bagian hukum.

"Itu cara preventif. Ada juga represif yakni menyelesaikan secara cepat tepat dan terukur laporan masyarakat terkait PNS yang berkeliaran disaat jam kantor," ujarnya.

Cara represif yang dimaksud yaitu nantnya ada call center tim reaksi cepat. "Jadi ketika ada laporan dari masyarakat PNS berkeliaran. Kurang dari lima menit tim langsung menghubungi pimpinan SKPD.

Dan dalam waktu kurang dari satu jam pimpinan SKPD sudah harus memanggil PNS yang bersangkutan dan sudah harus ada tindaklanjut seperti ditanyakan alasan dan mendapat pembinaan. Setelah itu hasilnya kemudian dilaporkan kepada tim," ujar Adnan.

Untuk tim reaksi cepat ini sudah dikoordinasi dengan sekda, dan masih akan dikoordinasi dengan wali kota. "Sekda sangat setuju dengan tim ini.

Dan Insyaallah saya pikir pimpinan dalam hal ini wali kota juga akan sangat respect. Dengan adanya tim ini nantinya bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa PNS sebagai contoh pengayom. Satu atau dua minggu ini draft perwako sudah akan kami masukkan," ujar Adnan.

Sejumlah PNS pun sangat mendukung rencana pemkot tersebut. "Sangat mendukung. Supaya ada perhatian dari PNS yang hanya datang dan pergi sesuka hati. Menerima gaji buta tidak bekerja dengan maksimal," ujar seorang PNS yang meminta namanya tak dikorankan.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved