Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Linda Pecat 2 Anggota Sat Pol PP Bolmong

Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kena sanksi tegas.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
ilustrasi Sat Pol PP 

Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kena sanksi tegas dari kepala Satpol PP Bolmong Linda Lahamesang.

Dikatakan Linda, dua anggotanya tidak patuh terhadap aturan dan atasan.

"Saya sudah beberapa kali berikan teguran mulai dari lisan hingga tulisan kepada mereka berdua agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tidak bolos kerja," ucapnya Senin (11/4).

Menurutnya ada beberapa anggota honorer yang sudah tidak layak lagi dipertahankan.

"Sudah tidak pantas dipertahankan, tidak menghormati pimpinan. Bahkan setiap dicek pada jam kerja tidak ada, juga selalu terlambat," ungkap Lahamensang.

Lanjut Linda, Ia sudah pernah mengambil tindakan tegas terhadap anggotannya namun hal ini tidak diindahkan.

Seperti dua anggota yang sudah pernah diberikan teguran keras, juga diskors bahkan dikeluarkan, namun saat kedua orang ini kembali meminta kebijakan dan memberi pengakuan memperbaiki sikap dan diterima kembali ternyata hal itu hanya bersifat sementara.

"Sudah diberi kompromi yang banyak, bukan berkurang tapi lebih parah. Terpaksa harus saya pecat, karena nanti akan berpengaruh pada anggota yang lain," terangnya.

Ditambahkan Linda, kedua anggota yang diputihkan dalam SK, sudah tak bisa berikan dikompromi lagi.

"Sudah cukup toleransi yang diberikan selama ini. Kali ini tidak ada ampun dengan tegas saya pecat," tutupnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved