Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Sandera WNI di Ujung Tanduk, Negara Menolak Bayar Uang Tebusan ke Abu Sayyaf

"Negara ini tidak mengeluarkan uang, berarti diperas. Tidak mau."

Editor: Fransiska_Noel
Militan Abu Sayyaf 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski hari ini menjadi batas waktu bagi pemerintah Indonesia, membayar tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar ke kelompok Abu Sayyaf yang menyandera sepuluh pelaut asal Indonesia.

Namun penyelamatan secara militer 10 WNI yang disandera terkendala larangan dari otoritas Filipina, padahal personil TNI sudah berada di perbatasan kedua negara.

"Kalau operasi militer pasti ada korban, kalau teroris nggak apa-apa.Tapi kalau rakyat kan susah," ujar Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu di Istana, Kamis(7/4/).

Menurutnya, saat ini masih dilakukan negosiasi oleh pemerintah Filipina dengan kelompok teroris.

Menhan menyebut sekalipun jalan yang dipilih adalah membayar tebusan, sumber dana yang digunakan dipastikan bukan dari negara.

Mungkin dari perusahaan asal para 10 WNI itu bekerja.

"Negara ini tidak mengeluarkan uang, berarti diperas. Tidak mau," ucap Ryamizard.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan penyelamatan 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf terbentur aturan atau konstitusi di Filipina.

Di negara tersebut memang ada larangan untuk pasukan asing baik untuk melakukan kegiatan militer atau yang berhubungan dengan kepolisian.

Meski ada kendala itu, pemerintah tetap mengutamakan keselamatan 10 WNI tersebut. Tetapi Kapolri enggan membeberkan secara detail bagaimana caranya memastikan keselamatan mereka.

Kapolri juga menegaskan, pemerintah tidak akan menyiapkan uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf.

Ada pun tebusan yang diminta sebesar 50 juta Peso atau senilai 15 miliar Rupiah.

"Pemerintah tidak ikut, itu diserahkan kepada perusahaan. Tapi pemerintah bertanggung jawab atas keselamatannya saja," kata Kapolri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved