Penyelundupan Pangan Rugikan Petani Sulut
Masuknya pangan ilegal di Sulawesi Utara akan merugikan petani.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masuknya pangan ilegal di Sulawesi Utara akan merugikan petani. Hal ini seperti dikatakan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado Ir Junaidi MM, Kamis (7/4).
MANADO, TRIBUN - Masuknya pangan ilegal di Bumi Nyiur Melambai akan berdampak dan merugikan petani, hal ini dikatakan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado Ir Junaidi MM saat ditemui Tribun Manado di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2016).
"Penyeludupan pangan, apabila kita tidak bisa tangani dengan baik nantinya akan mengganggu swasembada pangan, dan ujungnya adalah kedaulatan pangan juga tidak di manage dengan baik itu akan mengganggu kedaulatan republik Indonesia," jelasnya.
Dikatakannya, Institusi karantina diminta untuk aktif dalam rangkah cegah pangkal penyeludupan pangan. "Tentu pangan-pangan strategis Karena ini akan bermuara pada penyengsaraan dari petani yang akan menanggung kerugian dari pada akibat pangan-pangan yang diseludupkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Lanjutnya, dalam rangka tugas dan fungsi cegah pangkal pangan harus mendeteksi pangan yang kemungkinan diseludupkan, baik diseludupkan keluar negeri maupun dalam negeri ini yang harus diberi perhatian.
"Tentu tidak bisa diselesaikan oleh karantina sendiri, harus bersinergi dengan instansi terkait dalam hal ini bea cukai, angkasa pura maupun pelabuhan laut, ekspedisi. Kita galang dan bersama-sama peduli dalam rangka menjalankan tugas negara," imbuhnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-balai-karantina-pertanian-kelas-i-manado_20160407_173733.jpg)