Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baleg DPRD Minahasa Ancam Coret Beberapa Usulan Ranperda 2016

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa mengancam akan menghapus beberapa Ranperda dari daftar program pembahasan Perda tahun 2016.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa mengancam akan menghapus beberapa Ranperda dari daftar program pembahasan Perda tahun 2016, jika kepala dinas yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi atas ketidak hadiran mereka.

Beberapa kepala dinas terkait memang tidak datang saat pembahasan program pembahasan Perda oleh Balegda di ruang sidang DPRD Minahasa, Selasa (5/4). Beberapa yang hadir dalam pembahasan tersebut yaitu perwakilan Dispenda Minahasa, BPMD, dan bagian hukum.

Baleg DPRD Minahasa melakukan pembahasan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Minahasa tahun 2016 tentang 6 ranperda seperti Ranperda perubahan perda no 1 tahun 2011 tentang pajak daerah Kabupaten Minahasa oleh Dispenda, Ranperda pembentukan penanaman modal dan pelayanan satu pintu oleh badan penanaman modal dan kantor satu atap, Ranperda penetapan lahan pertanian berkelanjutan oleh dinas pertanian,perkebunan dan peternakan, Ranperda sistem pengelolaan pembangunan partisipatif Kabupaten Minahasa berdasarkan inisiatif DPRD minahasa, Ranperda laporan keterangan pertangung jawaban tahun anggaran 2015 oleh SKPD terkait, Ranperda APBD perubahan tahun angaran 2016 , dan Ranperda APBD tahun 2017.

Dan dari hasil pembahasan, bahwa Ranperda perubahan perda no 1 tahun 2011 tentang pajak daerah kabupaten minahasa sudah di setujui bersama untuk dilakukan pembentukan pansus.

Ketua badan legislasi DPRD Minahasa Revlie Sondakh mengatakan bahwa Dispenda sudah siap dengan Ranpersa karena sudah di sertai penjelasan dan keterangan dan naskah akademik.
“Kami DPRD minahasa akan segera menetapkan pansus tentang ranperda tersebut,” jelasnya.

Ia juga menyesalkan tidak hadirnya beberapa SKPD terkait yang hadir dalam pembahasan, seperti dinas pertanian, dan badan penanaman modal dan kantor pelayanan satu atap.”Apabila tidak ada klarifikasi dalam minggu berjalan ini, Baleg akan coret Ranperda yang terkait dengan dinas yang tidak hadir, sebab mereka kan badan pemrakarsa Ranperda tersebut,” jelasnya.

Baleg sudah menugaskan bagian hukum untuk meminta klarifikasi terkait alpanya beberapa SKPD tersebut dalam pembahasan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Minahasa tahun 2016 tersebut. (amg)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved