Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Samsat Bolmut Optimis Target Rp 6,4 Miliar Tercapai

Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus dipacu oleh Kantor Samsat.

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/WARSTEF ABISADA
Aktivitas di Samsat Bolmut 

Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO — Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus dipacu oleh Kantor Samsat.

Tercatat hingga Kamis (17/3) total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai Rp 1,6 Miliar dari total target Rp 6,4 Miliar pada Tahun 2016.

‘’Kami yakin target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Tahun 2016 sebesar Rp 6,4 Miliar bisa dicapai. Sebab, hingga pertengahan Maret tahun ini, penerimaan sudah mencapai Rp 1,6 Miliar atau sebesar 26 persen,’’ jelas Rolly Lumuko, Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kantor Samsat Bolaang Mongondow Utara.

Besarnya capaian penerimaan pajak kata Rolly, karena masyarakat di Bolaang Mongondow Utara memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak setiap bulan. Misalnya, pada bulan Januari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 240 Juta dan Biaya Balik Nama Rp 366 Juta dengan total Rp 606 Juta. ‘’Tiap bulan realisasi pajak kendaraan mencapai 8,6 persen, dan ini sudah melebihi target,’’ tegasnya.

Jumlah kendaraan dari berbagai jenis dan ukuran di Bolaang Mongondow Utara menurutnya cukup banyak, yakni sekitar 5 ribu unit. Dimana dari angka tersebut 1.302 unit kendaraan telah melunasi pajaknya. ‘’Daerah mendapat kontribusi dari penerimaan pajak ini, yakni pembagiannya 70 persen untuk provinsi, sedangkan sisanya 30 persen untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),’’ ungkap Rolly.

Jika dijumlahkan dana bagi hasil dari penerimaan pajak untuk Bolaang Mongondow Utara kata Rolly, bisa mencapai Rp 2 hingga 3 Miliar setiap tahunnya. ‘’Dana bagi hasil ini biasanya dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menopang program pembangunan, sehingga perekonomian masyarakat juga bisa ikut meningkat,’’ tuturnya.

Aang Wardiman, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah mengaku penerimaan pajak dari kendaraan bermotor lewat dana bagi hasil yang diberikan pemerintah provinsi, sangat membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan program pembangunan.

‘’Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, sebab sangat menunjang suksesnya program pembangunan yang hasilnya juga mampu dirasakan oleh masyarakat,’’ tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved