Polisi Selidiki APBD Perubahan 2015 Minsel
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel dibidik penyidik Polres Minsel.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO,CO.ID, AMURANG - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel dibidik penyidik Polres Minsel. Pekan kemarin, sudah ada beberapa anggota Banggar yang dipanggil, namun Polres Minsel masih memerlukan keterangan tambahan dan akan melakukan pemanggilan sejumlah anggota lagi.
Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim AKP Ali Tahir menjelaskan, mereka yang dipanggil dianggap mengetahui penyusunan APBD 2016, terutama berkaitan dengan materi yang sedang diselidiki.
"Masih bertambah yang akan dimintakan keterangan, tapi soal siapa-siapa yang dipanggil itu merupakan kewenangan penyidik, hanya saja yang pasti mereka yang mengetahui penyusunan APBD. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan lanjutannya, pasti kami sangat serius atas kasus yang ditangani," ujarnya, Minggu (19/3).
Toar Keintjem, Anggota Banggar DPRD Minsel yang dimintakan keterangan mengatakan siap bekerja sama. Dia juga tidak menampik materi yang ditanyakan berupa mekanisme penyusunan anggaran APBDP 2015, kata dia, kalaupun ada penyelewengan, bukan ada di Banggar.
"Sebab kami di Banggar hanya membahas, sedangkan pelaksa atau yang menggunakan anggaran bukan kami, itu ranah eksekutif. Soal apakah ada penyimpangan atau tidak kami juga tidak mengetahui kecuali telah ada LHP BPK dan media," katanya.
Robby Sangkoy, Anggota Komisi III DPRD Minsel yang tahun lalu duduk di Banggar juga mengatakan, siap memberikan keterangan kalau dipanggil oleh Unit Tipikor Reskrim Minsel. Bahkan dia berjanji akan membeberkan semua yang diketahuinya terkait penyusunan APBD.
"Sebelumnya saya acungi jempol terhadap Polres Minsel yang berani memanggil anggota DPRD. Menurut saya ini langkah berani dan patut diberikan apresiasi. Selanjutkan kalau nanti dipanggil saya siap datang dan bekerja sama dan apa yang diketahui pasti disampaikan," kata legislator ini.
Kata dia kenapa demikian, karena sebagai warga negara yang baik wajib mentaati hukum. Politisi Golkar ini juga mengatakan, pada APBDP 2015 tidak ditandatangani oleh satu Wakil Ketua DPRD.
"Mungkin dari sini (pintu masuk) juga dapat menjadi materi penyelidikan. Kami sendiri sebagai wakil rakyat sudah pasti memberikan support dan semoga kebenaran dapat terungkap," tandasnya. *