Kasus Imba Jadi Bahan Evaluasi KPU RI
"Kita harapkan kasus-kasus seperti itu tidak akan terjadi lagi di Pilkada 2017."
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kisruh Pilwako Manado menjadi bahan evaluasi KPU RI dalam menghadapi Pilkada serentak 2017. Hal itu dikatakan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat membuka Rakor Evaluasi Pilkada serentak di Sulut, Rabu (16/3) di Hotel Peninsula Manado.
Dikatakan Manik, ada 74 poin yang bakal direvisi dalam UU Pilkada no 8 tahun 2015. Sejumlah poin krusial adalah kasus yang pernah terjadi di Manado.
"Contohnya kasus Jimmy Rimba Rogi, nantinya akan dijelaskan dalam aturan mengenai pelarangan seseorang yang masih berstatus bebas bersyarat untuk mencalonkan diri," kata dia.
Poin lainnya, beber dia, adalah kisruh anggaran dalam Pilwako Manado.Dikatakannya, untuk mencegah agar hal itu tak berulang, penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) harus dilakukan bulan April."Karena bulan Mei sudah diumumkan jumlah calon perseorangan," kata dia.
Dikatakannya, revisi sementara disusun. Hal itu akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI, kemudian Kemendagri.
"Kita harapkan kasus-kasus seperti itu tidak akan terjadi lagi di Pilkada 2017," kata dia.
Selain itu, belum cairnya dana tambahan yang diminta KPU Manado membuat KPU RI turun tangan. Pimpinan KPU Pusat Ferry Kurnia mengatakan, pihaknya sudah mengutus biro keuangan ke KPU Manado untuk bantu melobi Pemko Manado."Agar dana cepat cair," ujar dia.Ferry menegaskan, proses pencairan tetap harus sesuai mekanisme.
Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan, pihaknya bakal bertemu Olly Dondokambey untuk mencari solusi kisruh anggaran Pilwako Manado.
Selain itu, Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan mengatakan, pihak Komisioner KPU sudah memasukkan anggaran Pilkada Sangihe dan Bolmong ke Pemkab masing-masing.
"Sudah kita ajukan," kata dia. Yessy enggan merinci jumlahnya. "Yang pasti sesuai kebutuhan," kata dia. Yessy berharap Pemkab Sangihe dan Bolmong segera menyetujui dana yang diajukan.
Menurut Yessy, sukses tidaknya Pilwako ditentukan oleh alokasi dana. (Tribun Manado/Arthur Rompis)