Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa Utang Lampu Jalan Rp 6,7 M

Masalah tunggakan pembayaran rekening lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi topik utama.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
zoom-inlihat foto Pemkab Minahasa Utang Lampu Jalan Rp 6,7 M
NET
Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Masalah tunggakan pembayaran rekening lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi topik utama dengar pendapat (hearing) antara Pemkab Minahasa, PLN dan Komisi III DPRD Minahasa di ruang sidang DPRD Minahasa, Senin (14/3).

Hearing yang dipimpin oleh Rommy Leke, Ketua Komisi III DPRD Minahasa tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi III Paultje Mangundap, Manajer Area PLN Cabang Manado, Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng dan jajarannya. "Hearing ini membahas masalah utang tagihan rekening listrik PJU yang yang belum dibayar oleh Pemkab Minahasa kepada PLN sejak April tahun 2014," jelasnya.

Menurut catatan PLN bahwa utang PJU yang belum dibayar oleh Pemkab Minahasa senilai Rp 6,7 miliar. Menurut Jeffry Korengkeng, persoalan awal dihentikan pembayaran lantaran terjadi lonjakkan tagihan PJU di beberapa titik. Seperti di Sonder ada pada satu titik yang biasanya pembayaran per bulan hanya Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, tiba-tiba pada bulan April 2014 langsung melonjak menjadi Rp 182 juta per bulan.

"Tagihan itu tidak wajar karena dari sekian melonjak dengan nilai yang cukup tinggi, makanya kita hentikan pembayarannya, dan kami pertanyakan, sebab bagaimanapun juga itu menjadi tuntutan," kata Korengkeng.

Ia menambahkan, Pemkab Minahasa akan membayar, namun terlebih dahulu PLN harus menjelaskan dari mana selisih tagilan yang cukup besar tersebut. "Kita anggarkan untuk bayar, namun kami minta detailnya seperti apa, dan dari mana jumlah tagihan yang cukup besar tersebut," jelasnya.

Menurutnya, berapapun yang harus dibayar Pemkab akan lakukan, namun harus disertai dengan data yang jelas. "Dari PLN bilang bahwa banyak sambungan liar dari warga yang kemudian digabungkan, tapi saat kami cek tidak ada, makanya kami minta kejelasannya," kata Sekda.

Paultje, Manager Area PLN Manado mengatakan, nantinya PLN dan Pemkab akan turun langsung untuk melakukan pendataan bersama, sekaligus melakukan pembuktian. "Kita masih perlu turun lapangan dan mendata bersama untuk memastikan jumlah yang terpasang, apakah sesuai dengan yang tertagih," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pendataan nanti dicocokkan dengan data tagihan ke Pemkab Minahasa. "Kalau sudah cocok, ya selesai, sebab di Minahasa ada beberapa titik seperti Tanawangko, Kawangkoan, Langowan, Pineleng, dan Sonder," jelasnya.

Rapat pembahasan sempat terjadi cukup alot lantaran permintaan penjelasan baik dari Sekda maupun Komisi III kepada jajaran PLN yang hadir dan dijawab oleh PLN. Namun semuannya berjalan tertib. "Rapat akan dilanjutkan pada hari Jumat nanti, namun besok Pemkab dan PLN akan melakukan pertemuan," katanya. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved