Pelaku Pencurian di Mall Ini Bingung tak Percaya Bisa Ditangkap Tim Manguni
Tim Manguni Polda Sulut sekali lagi membuktikan kerja cepat mereka memberantas kriminal di Sulawesi Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Tim Manguni Polda Sulut sekali lagi membuktikan kerja cepat mereka memberantas kriminal di Sulawesi Utara. Kali ini, Tim Manguni 1.1 dibawah komando Iptu Fandy Bau menangkap seorang ibu pelaku pencurian yang terekam CCTV di Mantos 3 Manado, Sabtu (12/3).
Penangkapan ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi melalui akun Facebook Manguni Team123 Reskrimum, Senin (14/3).
Dalam postingan itu, Ratulangi mengungkapkan, pelaku pencurian adalah MN alias Tina ditangkap di rumahnya di Lingkungan IV Kelurahan Kakenturan Kecamatan Maesa Kota Bitung, Minggu (13/3) pukul 01.50 WITA.
Saat ditangkap Tina masih dalam keadaan bingung dan tak percaya saat Tim Manguni berada di rumahnya dan membawa borgol. Ikut disita dari hasil kejahatannya berupa Blackberry dan uang Rp. 1.952.000. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Tina melakukan aksinya bersama dua orang temannya bernama Iwan dan Fatima yang saat ini masih menjadi buron.
Penangkapan terhadap Tina diawali dengan permintaan bantuan Manguni Lovers (sebutan untuk member grup Facebook Manguni Team123 Reskrimum) Candra Pomantouw tentang peristiwa kehilangan uang saat konser berlangsung di Mantos 3. Setelah melihat CCTV kemudian melaporkan ke Polsek Sario. Berdasarkan laporan tersebut Tim Manguni langsung bergerak.
"Terima kasih atas info-info dan partisipasi netizen Manguni123 Reskrimum lovers yang selalu memberi info-info kriminal dan situasi keaman yang ada di sekitar lingkungannya. Salam Manguni Team 123 Reskrimum Lover area Manado dan Bitung," tulis Ratulangi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manguni-tangkap-pencuri1_20160314_110504.jpg)