Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Setahun, DPRD Mitra Dijatah 18 Kali Berangkat

"Jatah berangkat itu tidak semuanya digunakan, karena kami pun menyesuaikan dengan kebutuhan yang sifatnya penting."

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Rencana kerja anggarannya memberi jatah 18 kali perjalanan dinas bagi setiap anggota dewan dan 25 kali untuk pimpinan dewan.

Kuota atau jatah perjalanan dinas itu kata Ketua DPRD Mitra, Taviv Watuseke, adalah batasan bagi anggota dan pimpinan, sehingga tidak seenaknya keluar daerah dengan anggaran daerah. Selain itu dengan pembatasan tersebut DPRD juga ikut berhemat. 

"Jatah berangkat itu tidak semuanya digunakan, karena kami pun menyesuaikan dengan kebutuhan yang sifatnya penting bagi kepentingan pembangunan di daerah. Buktinya tahun 2015 lalu ada anggota yang hanya 7 kali berangkat," ungkapnya. 

Menurut Watuseke, perjalanan dinas keluar daerah DPRD Mitra, biasanya dilakukan dalam bentuk konsultasi ke kementerian dan lembaga terkait dan kunjungan kerja terkait penyusunan perda maupun hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Menariknya, agenda dinas keluar daerah anggota DPRD, baik yang dilaksanakan oleh Komisi maupun Pansus, ternyata hanya bisa didampingi Seorang staf sekretariat DPRD.

"Terkecuali ada kebutuhan tertentu, kabag bisa ikut, karena mereka pun ada jatah berangkat," katanya. 

Ditambahkan oleh Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Welly Mokorimban bahwa selesai melakukan perjalanan dinas, setiap anggota wajib memasukan laporannya untuk klaim dana perjalanan dinas.

"Laporannya mesti lengkap dengan foto kegiatan," ujarnya. 

Mokorimban sangat yakin jika pihak sekretariat tegas, anggota dewa tentu tak akan habisakan uang daerah untuk perjalanan dinas.

"Sejak ditugaskan di sini saya bikin daftar perjalanan dinas dewan. Jika dalam Satu Triwulan ada yang melebihi target, dia tak dikasih berangkat," tegasnya. (Tribun Manado/Susanto Amisan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved