Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komisi I DPRD Sulut Minta Penjelasan Roring Soal Honor KPPS dan PPS

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Manado, Selasa (8/3) pukul 17.00

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Manado, Selasa (8/3) pukul 17.00. Kedatangan beberapa anggota Deprov ini untuk mempertanyakan honor KPPS dan PPS Manado yang tak kunjung cair. 

Laporan wartawan Tribun Manado Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Manado, Selasa (8/3) pukul 17.00. Kedatangan beberapa anggota Deprov ini untuk mempertanyakan honor KPPS dan PPS Manado yang tak kunjung cair.

Syane Mumek Anggota Deprov Sulut mengatakan, Wali Kota Manado harus menjelaskan apa alasan sehingga sampai hari ini tidak menandatangani surat pernyataan hibah dana Pilkada susulan 2016.

"Sudah banyak laporan yang masuk kepada kami, menanyakan permasalahan ini. Jadi Bapak Wali Kota harus menjelaskan sejelas-jelasnya, sehingga selain mereka tahu, masyarakat juga ikut tahu,"pinta Mumek.

Roring pun menjelaskan kronologis permasalahan sehingga dana tak kunjung cair. Apalagi menurut dia langkah yang diambil oleh KPU terlalu berisiko dan membahayakan Pemerintah Kota dalam hal ini.

"Pada akhir Desember kami menerima permintaan penambahan anggaran dana Pilkada. Kami melakukan pertemuan dan KPU menyatakan telah menang hasil putusan di Mahkama Agung. Mereka pun memohon izin melakukan penjemputan di PTTUN Makasar, dan alasannya sudah kurang dana. Pada akhirnya saya mempersilahkan menggunakan dana sisa Pilkada tapi ada pertangungjawabannya," ujar Roring.

Ia pun berharap, jika sudah memegang surat tersebut maka sebelum masa Pilkada susulan KPU harus melapor kepada Pemko.

"Mereka langsung pleno pelaksanaan tanpa saya ketahui. Saya mendapat telepon Sabtu bahwa mereka ingin melakukan pertemuan dengan kami, dan mereka sudah berencana melakukan pertemuan dengan PPK dan PPS. Tapi sayangnya izin tersebut kita tidak ketahui," ungkap Roring.

Merasa ada yang aneh, ia pun meminta dua dokumen yang menguatkan pergeseran anggaran ini. Apalagi ketika sesampainya di Manado setelah selesai melakukan pertemuan dengan Kemendagri ia langsung melaksanakan rapat TPAD.

"Kami minta kronologis tertundanya Pilwako, kemudian alasan Pilwako tertunda dari MA. Apalagi pelaksanaannya harus diketahui dan disetujui oleh DPR, kemudian harus direkam dalam APBD Perubahan,"jelas Roring.

Setelah mendapat kronolgis tersebut ia langsung merapat ke TPAD untuk melakukan kegiatan pergeseran anggaran Pilkada susualan. Ia pun mendapat saran bahwa hal ini harus dirapatkan dengan DPRD, sebab di situ ada perwakilan masing-masing partai.

"Kita undang KPU untuk rapat bersama mencari solusi. Namun saya meminta agar jangan salah dalam penanganan keuangan, apalagi paling lambat tanggal 23 Januari TAPD sudah harus selesai," ujarnya.

"Tapi kenyataan mereka meminta surat, dan saya menyatakan ini bisa cepat atau tidak sebab tergantung teman Dewan. Tolong dipahami agar uang yang Anda terima aman untuk kita, dan aman untuk Anda,"ungkap Roring.

Dibalik itu ia sangat menyesali bahwa surat keputusan pergeseran Pilkada dijadikan jaminan oleh KPU untuk berhutang kepada KPPS dan PPS sebagai pihak pelaksana. Apalagi sebelunya ia meminta agar Pilkada dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Februari, tapi justru dipercepat.

"Ini merupakan kenekatan teman-teman KPU, yang membuat kami terus berkonsultasi dengan BPK. Urusan uang jangan dianggap gampang sebab pada akhirnya mencelakakan. Lebih baik di-bully di media sosial selama satu minggu, daripada di dalam bui dua tahun bahkan bisa lebih karena kecerobohan," imbuhnya.

Dalam pertemuan ini dihadiri jajaran Pemerintahan Kota Manado. Sementara dari anggota Deprov yang hadir yaitu, Decky Palinggi, Raski Mokodompis, Syane Mumek dan Ferdinand Mewengkang. (lix)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved