Pemda Boltim Tuntaskan Penyusunan LKPD
Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menuntaskan penuyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menuntaskan penuyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo mengatakan pihaknya sudah menuntaskan penyusunan LKPD dengan pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sesuai Permendagri 13, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir harus sudah dimasukan. LKPD sudah finish, tinggal direview minggu depan. Penyerahan ke BPK sebelum 31 Maret," jelasnya, pada Minggu (6/3).
Dia mengungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengakhiri 40 hari pemeriksaan pemdahuluan di Boltim, pada Jumat pekan lalu.
"BPK akan masuk lagi untuk pemeriksaan terperinci, seminggu setelah LKPD diserahkan. Namun BPK akan melakukan monitoring tindaklanjut temuan pada 2009-2014 mulai besok," terangnya.
Katanya, dalam pemeriksaan pendahuluan dilakukan BPK secara umum yakni pemeriksaan dokumen peraturan seperti SK dan Perbup.
"NHP (Naskah Hasil Pemeriksaan) belum diserahkan, tapi sejauh ini masih aman-aman, masih dalam kewajaran, kalaupun ada temuan tak terlalu mengkuatirkan. Salah kamar tetap ada," bebernya.
Kepala Inspektorat Boltim, Meike Mamahit mengatakan NHP diserahkan setelah BPK selesa melakukan monitoring hasil tindaklanjut BPK sejak 2009-2014 silam. "BPK masih melakukan pemantauan progres kerugian negara (TGR) dan administrasi selama lima hari kedepan," bebernya.
Dalam tiga bulan terakhir terjadi progres setoran TGR mencapai Rp 400 juta yang akan dipantau BPK. Pihak ketiga mulai melakukan penyetoran karena sudah diperiksa penyidik Tipikor. Dua pekan lalu jumlah TGR dalam lima tahun terakhir masih mencapai Rp 2,7 miliar.
"Inspetorat akan melakukan reviuew LKPD mulai Selasa (Besok) selama 10 hari. Kami bentuk tim terdiri tujuh orang, biasanya review diastensi BPKP tapi kali ini kita ingin mandiri. Kalau sudah selesai kita konsultasi," bebernya.
Katanya selama pemeriksaan pendahuluan BPK terungkap bahwa sebagian besar Kasubag Keuangan belum memahami pengelolaan keuangan berbasis akuntasi akrual.
"Belum ada NHP, tapi di lapangan mereka (BPK) mengatakan bahwa ada fisik yang terlambat dan kekurangan volume pekerjaan. NHP nanti diserahkan BPK ke Bupati pada Jumat," terangnya