Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Petugas Sasar Warga Wajib e-KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Minahasa akan menjangkau masyarakat Minahasa.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Minahasa akan menjangkau masyarakat Minahasa yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan melakukan pelayanan mobil keliling.

"Di Minahasa masih ada sekitar 10 persen (ribuan) warga yang belum memiliki e-KTP, sehingga kita mau jangkau dengan mobil tersebut," kata Riviva Maringka, Kepala Discapilduk Minahasa, Selasa (1/3). Ia menambahkan, mobil tersebut akan melayani pembuatan sepeti KTP, kartu keluarga, akta, dan lainnya.

Menurutnya, warga yang belum membuat KTP ada beberapa kemungkinan penyebabnya seperti sudah usia lanjut, baru berusia 17 tahun, atau memang malas membuat tanda penduduk, atau faktor lainnya. "Untuk perekaman e-KTP memang tidak bisa seratus persen lantaran setiap hari pasti ada saja orang yang berusia 17 tahun, tapi kita upayakan agar perekanam e-KTP tetap dilaksanakan, karena sekarang juga berlaku seumur hidup," ujar dia.

Dijelaskannya, untuk pembuatan e-KTP saat ini hanya bisa dilakukan ke kantor Disdukcapil lantaran semua peralatan perekam yang ada di kecamatan sudah tidak bisa difungsikan kembali. "Perlu di-maintenance lagi agar bisa digunakan, mungkin lantaran jaringan internet sudah tidak terhubung dengan pusat," ujarnya.

Perlengkapan tersebut saat ini masih tersimpan di kecamatan, dan masih menunggu petunjuk dari pusat. "Sudah disimpan dan didata mencegah hilang dan bisa jadi nanti alat tersebut akan digunakan untuk perekaman KIA," ujarnya. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved