Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPK Minta Pemkab Boltim Tak Mutasi Jabatan

BPK pemda tak melakukan mutasi jabatan selama adanya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah .

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
NET
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN -Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tak melakukan mutasi jabatan selama adanya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf mengatakan atas saran BPK agar tak melakukan mutasi jabatan sebelum dilakukan pemeriksaan terperinci LKPD 2015. Alasannya agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik karena mereka pelaksanannya.

"Kami memberikan saran kepada pak Bupati bahawa sesuai undang-undang nomor 8 tangun 2015 tentang Pilkada tak bisa melakukan mutasi enam bulan setelah dilantik. Selain itu sara BPK agar tak melakukan roling sebelum periksaan terperinci," jelasnya, pada Jumat (26/2)

Namun tak menutup kemungkinan mutasi bisa terjadi atas perintah Bupati Boltim. Katanya, pihaknya sudah menyiapkan 25 nama pejabat eselon dua dan eselon tiga untuk roling. "Sesuai hasil evaluasi Baperjakat sebanyak 25 orang yang akan bergeser pada posisi eselon dua dan eselon tiga. Semua sudah disiapkan menunggu perintah," terangnya.

Namun nama-nama tersebut tetap diajukan ke Bupati untuk mendapat persetujuan. "Baik buruknya pejabat, Bupati yang menilai. Kita hanya menjalankan perintahnya," tegasnya.

Bupati Boltim Sehan Landjar meminta agar para satuan kerja tetap fokus berkerja dengan baik dan menunjukkan kinerja maksimal. "Kalau ada yang diganti itu karena ulah mereka sendiri," tuturnya.

Katanya dalam Undang-undang tak ada sanksi terkait pelaksanaan roling jadi dia tak kuatir untuk melakukannya. "Tidak ada sanksi, Bolsel sudah melakukan. Makanya saya minta PNS untuk berhenti melakukan fitnah dan bergosip. Kerja saja, yang bicara itu saya dan wakil Bupati karena jabatan politik. Kalau mereka kerja bagus pasti aman-aman saja," terangnya.

Sementara itu, Sehan Landjar rutin melakukan inspeksi mendadak ke semua satuan kerjanya. Giliran Disnakertrans, Dinkes, Dinas PU, Distanak, Dishubkominfo, Badan Ketahanan Pangan dan Sekretariat Dewan yang disidak kemarin.

Sejumlah pejabat eselon dua seperti Sekretaris Dewan dimintanya untuk segera dicopot karena tak menyambutnya saat sidak. Tak hanya itu sejumlah pejabat eselon tiga dan eselon empat pun dimintanya kepada Kepala BKDD untuk di-nonjob-kan.

Menariknya, sejumlah pejabat tersebut sempat berseberangan dengannya pada Pilkada 9 Desember silam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved