Warga Tomohon Minta Kewenangan DPD RI Diperkuat
Peserta berharap DPD RI bisa dipertahankan. Alasan utamanya DPD perwakilan independen, murni suara masyarakat.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fernando_Lumowa
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ir Stefanus BAN Liow menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (23/2).
RDP bertema "Penguatan DPD" tersebut berlangsung menarik. Ratusan peserta RDP yang terdiri dari tokoh agama dan masyarakat, akademisi dan masyarakat dari berbagai profesi. Termasuk di dalamnya, Lurah Walian Satu Jenny Ngantung.
Mereka mengulas wacana parpol membubarkan lembaga negara yang lahir dari rahim demokrasi itu. "Secara umum, peserta berharap DPD RI bisa dipertahankan. Alasan utamanya DPD perwakilan independen, murni suara masyarakat. Dan, ada harapan, kewenangannya diperkuat terutama dalam urusan legislasi," kata Stefanus dalam rilis, kemarin.
Menurut peserta sistem parlementer bikameral (dua kamar) sangat baik diterapkan. "Dalam rangka check and balance antara DPR dan DPD RI," jelasnya.
Liow mengatakan, gagasan di balik lahirnya DPD adalah untuk mengubah sistem perwakilan tunggal menjadi bikameral untuk mewujudkan prinsip saling mengawasi dan perimbangan kekuasaan.
Selain topik seputar tema, RDP itu diwarnai uneg-uneg masyarakat terkait pelayanan publik. "Banyak yang meminta solusi atas pelayanan publik. Masalah air bersih, kependudukan hingga tenaga kerja," kata Liow.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/senator-dpd-ri-stefanua-ban-liow_20160111_230335.jpg)