Sekretaris Komisi D DPRD Manado Minta Pemko Segera Lunasi Utang UC
Sudah seharusnya Pemerintah Kota Manado untuk menyelesaikan utang UC tersebut ke RS Kandou.
Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - - Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Sonny Lela mengaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan segera menyelesaikan hutang program Universal Coverage (UC) kepada pihak Rumah Sakit Prof RD Kandou.
"Sudah seharusnya Pemerintah Kota Manado untuk menyelesaikan utang UC tersebut ke RS Kandou, agar supaya masyarakat tidak mendapat penolakan dari rumah sakit tersebut. Apalagi sesuai dengan rencana pemerintah pusat bahwa tahun depan UC tidak akan berlaku dan dialihakan ke BPJS Kesehatan,"ungkap Lela saat diwawancarai Tribun Manado di kantor DPRD Manado, Kamis (25/02).
Lela sangat menyesali sikap Pemkot Manado yang terkesan membiarkan hutang tersebut tanpa ada langkah untuk pelunasan. Padahal biaya UC sudah dianggarkan pada tahun 2015 lalu.
"Kan sudah ada penataan anggaran baru pada APBD 2016 sebesar 16 miliar, seharusnya bisa digunakan untuk pelunasan utang tersebut. Sayang sekali kalau program yang menyentuh kebutuhan kesehatan masyarakat ini tidak diteruskan, kasihan warga,"ungkap Lela dengan mata berkaca - kaca.
Dibalik itu ia juga bingung dengan sikap Pemkot Manado yang tidak lagi memprioritaskan program UC. Padahal sudah banyak masyarakat yang terbantu dan sembuh dari penyakit yang dialami. Kemudian bagi dia kebutuhan berobat adalah hal yang sangat vital.
"Memang kami benar benar tidak tahu apa maunya Pemkot, padahal kami Dewan Kota sangat memprioritas masalah kesehatan lewat APBD 2015 lalu. Kemudian tahun ini kami menganggarkan dana begitu besar supaya masyarakat boleh mendapatkan pelayanan kesehatan,"ungkap Lela.
Lela juga berharap agar RS Kandou terus melanjutkan program tersebut, apalagi bagi dia yang mengenai kesehatan tidak bisa ditunda. Oleh karena itu harus ada kesadaran pihak rumah sakit, apalagi dengan tidak melayani pasien UC sudah melenceng dari tangung jawab.
"Memang kita tidak bisa menyalahkan rumah sakit, seharusnya kalau program tersebut di arahkan ke BPJS maka harus segera disosialisasikan kepada masyarakat. Dan saat ini gerkanlah hati nurani untuk masyarakat Kota Manado,"pungkas Lela.