Selundupkan Cap Tikus, Oma Ini Beralasan Bawa Daging Babi
"Modus pengiriman yaitu dengan menjual dan membeli hewan ternak babi," ujar Kapolsek Modayag AKP I Ketut Mantra.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Tim Operasi Pekat Polsek Modayag Pandawa menggagalkan pengiriman 475 liter miras jenis cap tikus di Jalan Raya Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat, Rabu (24/2/2016) pukul 23.00 wita.
Tiga orang satu di antaranya berinisial SS (60) pekerjaan Ibu Rumah Tangga sebagai pemilik serta satu mobil merek Toyota Expo dengan nomor polisi DB 8119 CB kemudian dibawa ke Polres Bolmong.
"Modus pengiriman yaitu dengan menjual dan membeli hewan ternak babi," ujar Kapolsek Modayag AKP I Ketut Mantra melalui rilis.
Dalam operasi pekat yang dilaksanakan Tim Pandawa mereka mendapati ada satu mobil yang mencurigakan kemudian diperiksa.
"Di bagian belakang mobil ditemukan ada kandang yang ditutupi terpal. Disana ada miras cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik besar dan dimasukkan ke dalam karung. Masing-masing karung berisi empat kantong plastik besar berisi 12.5 liter," ujar Bripda Vinny Tamboto, personel Polsek Modayag.
Rencananya miras tersebut akan didistribusikan dari Motoling Minsel ke Bolsel dan Dumoga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hahahahaha_20160225_001630.jpg)