Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh! Sidang Praperadilan Jessica Wongso, "Heh! Kamu Polisi Pernah Sekolah Hukum Nggak?"

Pasalnya, ahli merasa didesak dengan interupsi yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum yang merupakan personel dari Polda Metro Jaya.

Editor: Fransiska_Noel
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memasuki ruang tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Jessica menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Ardiyoto memarahi kuasa hukum dari pihak kepolisian saat persidangan praperadilan Jessica Wongso berlangsung.

Pasalnya, ahli merasa didesak dengan interupsi yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum yang merupakan personel dari Polda Metro Jaya.

"Heh! Kamu polisi pernah sekolah hukum enggak? Kalau enggak, jangan beracara!" tegas Ardiyoto dengan suara meninggi di persidangan PN Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Hal tersebut terjadi pada saat, pihak kuasa hukum kepolisian sempat mempertanyakan tentang dalil pemohon yang ditujukkan kepada Polsek Tanah Abang.

Namun, kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Ardiyoto kemudian menjawab bahwa struktur kepolisian berdasarkan undang-undang kepolisian merupakan struktur hirarkis dan tidak terpisah.

"Kepolisian itu hirarkis dari atas ke bawah. Coba baca lagi. Mau kewenangan ataupun tanggung jawab," jelasnya.

Namun, pihak kepolisian tetap menggunakan dalih tentang permohonan pemohon yang tidak jelas karena salah memberi tuntutan kepada polsek Tanah Abang, bukan Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved