Polres Bolmong Siap Bantu Pelanggar Perda
Polres Bolmong dan pemerintah kota Kotamobagu bekerjasama dalam hal pengawasan terhadap pelanggar perda (Peraturan Daerah).
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Polres Bolmong dan pemerintah kota Kotamobagu bekerjasama dalam hal pengawasan terhadap pelanggar perda (Peraturan Daerah).
Untuk itu pada Rabu (24/2) pagi kedua pihak menggelar rapat koordinasi di ruang sekertaris daerah (Sekda)
"Tadi kami rapat dengan sekda, serta skpd terkait seperti pol pp, bagian sintap, tata kota, dan perhubungan mengenai koordinasi pengawasan pelanggar perda izin mendirikan bangunan," ujar Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu kepada Tribun Manado, usai mengikuti pertemuan.
Lanjut Saiful, polres siap untuk membackup penindakan pelanggar perda yang dilakukan pemerintah kota Kotamobagu. "Tetap kedepankan dulu penyidik PNS, kita hanya membackup. Pastinya akan turun bersama-sama dengan pemko untuk penindakan," ujar Saiful.
Pihaknya bisa saja memproses hukum pelanggar perda. "Kalau sudah kabal, sudah diperingatkan dan tidak juga dengar maka tentu ada sanksi pidananya yang diatur dalam perda. Kita akan proses hukum namun tetap persuasif.
Setiap kali turun akan dikerucutkan orang-orang yang menjadi target akan ditindak," ujarnya.
Selengkapnya bisa lihat di Tribun Manado edisi cetak, Kamis (25/2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kapolres-akpb-williwam-simanjuntak_20150413_205830.jpg)