Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilhut Harus Bersih dari Atribut Parpol

Meski Peraturan Daerah Pemilihan Hukum Tua masih berproses di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
IST
Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajow MSi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Meski Peraturan Daerah Pemilihan Hukum Tua masih berproses di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, namun hampir dipastikan tahun 2016 ini akan dilaksanakan pemilihan hukum tua untuk beberapa desa yang ditentukan nanti.

Lantaran Bupati Minahasa Jantje Sajow sudah berkomitmen bahwa tahun 2016 bukanlah tahun politik, sehingga diingatkan kepada desa yang melaksanakan pemilihan hukum tua nanti tidak melibatkan partai politik ataupun atributnya.

"Tahun ini tidak ada pemilihan ataupun persiapan pemilihan, jadi tidak ada kegiatan politik, makanya nanti saat pelaksanaan pemilihan hukum tua tidak ada pemasangan atribut partai politik, sebab ini murni demokrasi desa," kata dia, Selasa (23/2).

Ia meminta agar tahun ini masyarakat dibebaskan dulu dari kegiatan politik yang terus menerus terjadi pada tahun sebelumnya, agar masyarakat tidak jenuh dan bosan terhadap kegiatan partai politik.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para calon hukum tua nanti bijaksana dalam menggunakan keuangan, tidak boros atau harus menggunakan keuangan tepat sasaran, sehingga tercipta demokrasi murni.

"Jangan ada pesta pora saat pelaksanaan kampanye, jangan menghambur-hamburkan uang, lebih baik dananya digunakan untuk pembangunan desa sebab itu lebih bermanfaat dan bisa dirasakan masyarakat dalam jangka waktu lama," jelas dia. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved