Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daeng Azis Tersangka Prostitusi. Ini Setelah Satu Mucikari Ditangkap

"Iya, hasil dari penangkapan dan pemeriksaan Daeng Nakku," kata Krishna saat dihubungi, Senin (22/2/2016).

Editor:
tribunnews.com

TRIBUNMANADO.CO.ID — Polda Metro Jaya menetapkan tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, sebagai tersangka terkait kasus perdagangan wanita.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, pihaknya menetapkan Azis sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Daeng Nakku.

"Iya, hasil dari penangkapan dan pemeriksaan Daeng Nakku," kata Krishna saat dihubungi, Senin (22/2/2016).

Saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (20/2/2016), polisi menggelandang seorang pria berinisial DK yang diduga berprofesi sebagai mucikari di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara.

Menurut Krishna, DK atau Daeng Nakku itu merupakan pemilik salah satu kafe di Kalijodo.

Ia juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil Azis untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu ‎(24/2/2016).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved