Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cegah Gratifikasi, IDI Minta Gaji Dokter Ditingkatkan

Gratifikasi berbentuk sponsorship dari perusahaan farmasi, adalah sesuat yang banyak diterima oleh seorang dokter selama ini.

Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gratifikasi berbentuk sponsorship dari perusahaan farmasi, adalah sesuat yang banyak diterima oleh seorang dokter selama ini menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis.

Mengacu pada Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, diatur bahwa seorang dokter wajib menempuh pendidikan berkelanjutan.

Oetama Marsis mengatakan untuk sebagian dokter, biaya untuk pendidikan berkelanjutan tergolong mahal, dan untuk kasus tersebut, sponsorship sangat dibutuhkan.

Selain itu di Kode Etik Kedokteran Indonesia juga diatur soal kewajiban seorang dokter, mengikuti temu ilmiah seperti seminar, simposium dan loka karya.

Partisipasi dokter di temu ilmiah, akan dinilai oleh kredit yang, yang dibutuhkan untuk memperpanjang izin praktik.

Biaya untuk menghadiri berbagai temu ilmiah tersebut, tidak selalu murah. Sebagai contoh Untuk dokter di daerah, ia harus merogoh kocek yang lebih dalam, untuk menghadiri acara di ibukota.

Selain itu, untuk menghadiri acara di luar negri, dokter juga butuh sponsor.

"Dalam hal ini apakah negara akan turut berperan serta, negara belum punya cukup uang," ujar Ketua Umum IDI, di sekretariat Pengurus Besar IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016),

Untuk dokter pemula yang gajinya hanya sekitar Rp 3,5 juta, tentunya tidak mungkin bika ia harus mendanai sendiri sekolahnya, atau biaya untuk menghadiri temu ilmiah di luar kota.

"Pemerintah tidak memberikan dana, solusinya tingkatkan penghasilan dokter, THP (take home pay) rasional," jelasnya.

Walaupun menerima gratifikasi, ia memastikan dokter bisa menjaga kemandiriannya. Hal tersebut sudah diatur di Kode Etik Kedokteran (Kodeki), dan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara IDI dan perusahaan farmasi.

"Sepanjang yang kami laksanakan, sponsorship yang berlaku menunjang program P2KB (Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan)," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved