Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buser Polres Minahasa Amankan Dua Pengecer dan Bandar Togel

“Barang bukti sudah kami amankan, dan dua tersangka sekarang sementara menjalani proses pemeriksaan.”

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Perburuan terhadap para pelaku judi toto gelap (togel) terus dilakukan oleh Polres Minahasa melalui berbagaimacam operasi yang dilakukan, baik bersumber dari informasi warga maupun pengembangan dari penyidik.

Seperti pada Rabu (10/2) malam, tim Buser Polres Minahasa berhasil menangkap dua orang pengecer dan bandar togel.”Kami peroleh informasi dari warga, dan kita bergerak untuk melakukan penangkapan,” jelas Aipda Ronny Wentuk Kanit Buser Polres Minahasa.

Tim Buser pertama kali berhasil menangkap SP alias Steven (42) warga desa Tulap kecamatan Kombi, bersama tersangka, tim Buser juga turut mengamankan barang bukti berupa dua telepon genggam, tiga lembar kertas rekapan togel, dua lembar kertas karbon, dan uang tunai Rp 45 ribu.

Kemudian setelah dilakukan interogasi dan dikembangkan, tim Buser Polres Minahasa kemudian bergerak dan berhasil menangkap satu tersangka lagi yaitu MN alias Kel (39) warga Lalumpe, di Tondano, yang ternyata adalah seorang bandar.

Mereka berdua kemudian digelandang ke Mapolres Minahasa, kemudian diserahkan ke Unit II, untuk menjalani pemeriksaan.

“Barang bukti sudah kami amankan, dan dua tersangka sekarang sementara menjalani proses pemeriksaan,” jelas Aiptu Graaf Karading Kanit II Sat Reskrim Polres Minahasa.

Ia menambahkan, dua tersangka ini sudah menjalani pekerjaan sebagai bandar Togel sudah sekitar satu bulan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa pengecer tersebut mendapat pemasukan sekitar Rp 250 ribu per hari dan mendapatkan keuntungan 15 persen.

”Sementara untuk bandar ini, setiap hari dapat Rp 500 ribu,” ujarnya. (Tribun Manado/Alpen Martinus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved