Assagaf Temukan Banyak PNS Boltim Tak Disiplin
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan ketidakdisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama dalam inspeksi mendadak.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan ketidakdisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukannya dalam sebulan terakhir.
Sekda Boltim Muhammad Assagaf mengatakan sidak dilakukannya hampir disetiap unit kerja di jajaran pemda Boltim. Hal ini dilakukan dalam rangka mengecek kedisiplinan dan kehadiran PNS dan tenaga honorer.
"Saya kecewa dengan hasil sidak, karena banyak pegawai yang tak patuh pada aturan. Kehadiran mereka rendah, kebanyakan datang dan pulang seenaknya," bebernya, pada Kamis (11/2).
Pemda pun mengeluarkan peraturan Bupati untuk menegaskan kedisiplinan PNS terutama apel pagi dan apel sore yang disertai sanksi. "Perbup sebelumnya satu kali tak hadiri apel, TKD dipotong 0,5 persen. Perbup saat ini justru dipotong sebesar 2,5 persen," jelasnya.
Bahkan dalam sebulan PNS tak hadir dalam apel sebanyak lima kali. Maka Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan tak dibayarkan sepenuhnya. "Mau berturut-turut atau tidak berturut, tak hadir apel sebanyak lima kali. TKD-nya tak dibayarkan," tegasnya.
Dalam sidak pun dirinya mengecek kehadiran tenaga honorer yang akan menjadi dasar pemda mengeluarkan nama-nama dalam surat keputusan.
"SK honorer sudah dalam tahap verifikasi, mudah-mudahan dalam wakti dekat sudah ditandatangani oleh Bupati. Tak ada pengurangan honorer, kita tunggu Bupati terpilih yang akan menetapkan lebih lanjut," bebernya.
Katanya, SK honorer akan dievaluasi setiap tiga bulan. Sehingga bagi yang tak maksimal bekerja tak akan diakomodir nantinya.
Diketahui pemda menyiapkan dana sebesar Rp 28 miliar untuk membayar sekitar 2 ribu PNS Boltim. Tahun ini, TKD PNS dinaikkan antara 20 persen hingga 100 persen. Namun pemda memberlakukan absensi sidik jari di semua satuan kerja. Pemda juga menyiapkan dana sekitar Rp 12 miliar untuk membayar seribuan gaji tenaga harian lepas atau tenaga honorer.