Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ROR: Dana Pilwako Manado Segera Cair

Kemungkinan besar Pilwako susulan di Manado digelar 17 Februari 201

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
TRIBUNMANADO/ALEXANDER PATTYRANIE/YOUTUBE
Wali Kota Manado Roy Roring 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Usaha Penjabat Wali Kota Manado, Ir Royke O Roring MSi yang mengajak KPU Manado, DPRD Manado dan instansi terkait melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait pergeseran anggaran untuk membiayai Pilwako susulan berbuah manis.

Dari Kemendagri, diperoleh payung hukum untuk melaksanakan Pilwako Manado."UU No 17 tahun 2003 mengenai keuangan negara khususnya pasal 28 memayungi pergeseran anggaran," kata Roring, Rabu (3/2).

Pihak-pihak yang menuding ROR mempunyai agenda terselubung dengan tidak serta merta mengeluarkan dana tambahan Pilwako harus mengelus dada tanda penyesalan.
ROR memastikan sebuah langkah maju dalam upaya pergeseran anggaran.

"Sepulang dari Jakarta, saya berencana menggelar rapat bersama dengan KPU, Panwas serta DPRD untuk membahas teknis penyelenggaraan, setelah itu kita matangkan di TAPD lantas kita lapor ke pimpinan Dewan," kata dia.

ROR menjanjikan dana Pilwako cair secepatnya. Dikatakan ROR dirinya tidak langsung mengeluarkan dana Pilwako Manado karena tak mau melanggar aturan. ROR dikenal sebagai pejabat yang tertib dalam administrasi.Kini setelah Kemendagri memberi payung hukum, ROR siap menjalankannya.

Tanggal 5 Februari 2015 tak bakal menjadi hari 'kematian' Pilwako Manado. 'Nyawa' bagi Pilwako justru berhembus di tanggal itu.

Solusi pendanaan Pilwako Manado lahir dalam Konsultasi antara KPU Manado, Pemko Manado dan DPRD Kota Manado di Kemendagri, Kamis (4/2). Jumat keesokan harinya, KPU siap menggelar tahapan Pilwako.

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor mengatakan, konsultasi menghasilkan putusan bila pergeseran anggaran untuk Pilwako Manado dimungkinkan aturan. "Payung hukumnya jelas UU nomor 17 tahun 2003, PP nomor 15 tahun 2005 dan Permendagri nomor 44 dan 51 tahun 2010," kata dia.

Dikatakan Jusuf, laporan keuangan KPU Manado tak harus diperiksa BPK saat ini. Pemeriksaan bisa berlangsung usai Pilwako.

Jusuf membeber, pihaknya diterima langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah, Drs Syarifudin, MM. Diperkirakan alot, namun konsultasi berjalan mulus, hanya memakan waktu beberapa jam saja.

Suasana begitu santai hingga usai konsultasi para peserta melakukan selfie bersama. "Berlangsung mulus," kata dia.

Para peserta konsultasi adalah Penjabat Wali Kota Manado, Royke Roring, Sekkot Manado, Asisten III Pemko Manado, Kepala Inspektorat Pemkot Manado, Kaban Keuangan, staf ahli Bidang Hukum, Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone serta beberapa anggota DPRD Manado dan anggota DPRD perwakilan fraksi.

Diungkapnya, pihak Pemko yang awalnya ngotot langsung luluh mendengar penuturan Syarifuddin. Dengan hasil konsultasi itu, ia yakin 100 persen jika Pilwako digelar 17 Februari 2017.

Yusuf berharap Pemko Manado segera mencairkan dana, Jumat (5/2) Jusuf berencana menggelar konferensi pers serta pertemuan membahas Pilwako lanjutan. "Esok kita beri keterangan pers," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved