Geram Prosedur Tilang Diprotes, Polisi Marah-marah
Namun kemudian mereka mendapatkan komplain warga karena prosedur tilang yang tak sesuai aturan lalu lintas.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TATARAN - Tiga polisi Polres Minahasa melakukan razia kendaraan di Jalan Ranopasu Kelurahaan Tataaran, Kabupaten Minahasa, Rabu (3/2) sekitar pukul 12.30 Wita.
Pantauan Tribun Manado, ketiga polisi tersebut melakukan tilang terhadap warga yang melewati jalan tersebut.
Namun kemudian mereka mendapatkan komplain warga karena prosedur tilang yang tak sesuai aturan lalu lintas.
"Saya hanya tanya surat perintah dan papan pemberitahuan, sebagai masyarakat biasa kan hanya tanya. Tapi sudah dibentak-bentak. Padahal saya sudah rela ditilang dengan menandatangani surat tilang," ujar seorang mahasiswa unima yang kena tilang.
Suasana makin ramai ketika satu mahasiswa datang dari tempat kosnya yang tak jauh dari lokasi tilang dengan menyodorkan uang lembaran Rp 100 ribu.
Namun tak jadi diberikan, karena suasana makin ramai. Polisi pun mengelak. Ditegaskannya, tak pernah minta uang.
Sayangnya, dua anggota polisi yang hendak dikonfimasi yakni Bripda J dan Bripka M justru marah.
"Kami diperintah lisan oleh Kapolres, ini ada surat tilang. Silakan saja dimuat diberita," kata J.
Senada dengan Bripka M pun dengan nada marah-marah menyatakan proses razia tersebut sudah sesuai tilang. (Tribun Manado/Aldi Ponge)